kicknews.today – Kasus tewasnya joki cilik bernama Arjun Bimantara di arena pacuan Desa Panda Kabupaten Bima menuai sorotan publik. Tidak sedikit yang menyesalkan kematian bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu.
Salah satunya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bima, Nurdin. Dia menyesalkan tragedi tersebut, meski ia belum tahu pasti kronologi kejadiannya.

“Saat kejadian saya di Mataram. Kami tidak tahu ada training di arena pacuan, termasuk klaster kuda yang ditunggangi korban, apakah sesuai dengan usia korban ataupun sebaliknya,” kata Nurdin Senin (14/8).
Nurdin menduga korban tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menunggangi kuda pacuan, sehingga mengakibatkan terluka parah. Padahal kata Nurdin, pada Peraturan Bupati (Perbub) joki diwajibkan mengenakan pelindung diri. Baik saat mengikuti even balapan maupun ketika mereka ikut latihan seperti yang berlangsung pada Minggu pagi (13/8).
“Gak ada pengecualian, mereka tetap harus pakai APD,” tegasnya.
Selain APD, dia juga menyesalkan para pemilik kuda yang tidak memperhatikan ketersediaan fasilitas di arena balapan. Seperti, mengecor pasir di jalur balapan sehingga dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan berkuda.
“Ada ratusan pemilik kuda balapan di Bima. Andaikan mereka ini cor pasir di jalur balapan, misal ada kecelakaan gak sampai se fatal ini. Begitu juga dengan fasilitas pagar pembatas arena balapan. Paling tidak, tak menggunakan kayu seperti kondisi yang ada saat ini,” sesalnya.
Menurut Nurdin, kasus kematian bocah asal Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba ini merupakan tindakan eksploitasi anak. Orang tua sengaja biarkan mereka ikut latihan lalu ditawar ke para pemilik kuda untuk menunggang kuda pada event balapan berlangsung.
“Mereka dapat banyak keuntungan ketika anaknya menangkan pertandingan,” ungkap Nurdin.
Keuntungan itu, mereka bisa peroleh dari sejumlah pihak. Selain dari pemilik kuda yang mereka tunggangi, hingga sejumlah penonton yang menangkan judi balapan kuda saat pertandingan di lokasi.
“Banyak yang mereka dapatkan jika menang. Cuman kendalanya pada masyarakat kita hari ini, mereka tidak pedulikan keselamatan anaknya,” sesalnya lagi.
Terkait kasus ini pihaknya akan koordinasi lebih lanjut dengan DP3AP2KB Kota Bima. Karena korban merupakan warga Kota Bima dan hanya mengikuti latihan di arena balapan wilayah Kabupaten Bima.
“Untuk bagaimana sikap kami selanjutnya, nanti kami akan koordinasikan dulu dengan DP3AP2KB Kota Bima dulu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Arjun Bimantaran dilaporkan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima. Dia tewas pasca jatuh terpental dari punggung kuda saat ikuti latihan di arena balapan di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Minggu pagi (13/8).
Menurut pengakuan keluarganya, kuda yang dia tunggangi korban ditabrak oleh kuda lain dari arah belakang, sehingga menyebabkan dia terjatuh. (jr)