Pemda Bima janji awasi penyaluran pupuk di masyarakat 

Ilustrasi pupuk
Ilustrasi pupuk

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) memastikan akan tingkatkan pengawasan distribusi pupuk subsidi. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran ke masyarakat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

“Sudah ada tim KP3 yang akan mengawasi distribusi pupuk. Di dalam tim itu gabungan dari perwakilan sejumlah lembaga,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Juraidin ST, Kamis (16/11/2023).

Juraidin mengingatkan, agar para distributor pupuk subsidi mengalokasi ke pengecer sesuai data yang ada di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Tidak mengurangi ataupun melebihi jatah karena ada unsur kepentingan personal.

“Salurkan sesuai data di RDKK, jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.

Demikian halnya dengan para pengecer. Mereka diminta amanah dalam menyalurkan pupuk. Tidak menaikan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

“Yang paling penting, tidak lagi menjual pupuk subsidi dengan sistem paket. Dulu memang diperbolehkan aturan, tapi mulai 2022 kemarin gak dibenarkan” ungkapnya.

Selain itu, Juraidin juga mengingatkan pengecer tidak menjual pupuk di luar wilayah yang menjadi kewenangan. Bagi masyarakat yang menemukan praktek itu agar langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Jangan takut, silakan laporkan saja agar diproses polisi,” tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI