Pembuatan SKCK di Lombok Barat meningkat, didominasi pendaftar P3K

kicknews.today – Minat masyarakat untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat beberapa pekan terakhir. Berdasarkan catatan Sat Intelkam Polres Lombok Barat hingga pertengahan Januari 2023, sudah ratusan lembar surat yang dikeluarkan untuk berbagai macam kepentingan.

Kasat Intelkam Polres Lombok Barat, AKP Taufiq Hidayat mengatakan, permintaan pembuatan SKCK memang mengalami peningkatan sejak bulan Desember Tahun 2022.

“Memasuki tahun 2023 ini, permintaan pembuatan SKCK nampaknya terus meningkat, sekitar 10 sampai 20 orang setiap harinya mengurus pembuatan SKCK,” ungkapnya, Kamis (26/1).

Dikatakannya, masyarakat yang membuat SKCK tersebut kebanyakan dari masyarakat umum dengan berbagai keperluan seperti SKCK untuk mendaftar atau kelengkapan melamar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Bahkan memasuki tahun politik ini banyak juga yang mencari SKCK untuk keperluan mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelas Komang. 

Sejauh ini, kata dia, masyarakat yang paling banyak mencari SKCK merupakan mereka yang ikut P3K dari jalur tenaga pendidik atau guru.

“Para guru banyak yang mencari SKCK sekitar 300 orang. Karena memang formasi untuk tenaga guru sangat banyak. Kini, ada juga masyarakat yang mencari SKCK dari pelamar P3K jalur Tenaga Kesehatan (Nakes), tapi tidak terlalu banyak hanya sekitar 30 orang,” imbuhnya. 

Taufiq juga menjelaskan bahwa, sesuai perintah dan intruksi pimpinan, Polri termasuk di Polres Lombok Barat dituntut untuk bisa berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Untuk itu, kami di Polres Lombok Barat ini juga menerapkan pelayanan pembuatan Satu Pintu. Kita bekerja sama juga dengan Sat Reskrim untuk Sidik Jari. Ke depannya rencana akan dibuatkan layanan yang dekat untuk mempersempit birokrasi,” tegasnya.

Dengan banyaknya permintaan pembuatan SKCK, pihak Kepolisian di Polres Lombok Barat selalu berusaha memproses SKCK itu tepat waktu agar warga yang membutuhkan tidak harus menunggu lama hingga berminggu-minggu.

“Jika sudah lengkap syaratnya tak sampai satu jam sudah bisa diambil,” cetusnya.

Untuk mengurus berkas tersebut, kata Taufiq, adapun syarat yang harus dilengkapi meliputi untuk membuat SKCK itu antara lain, Fotocopy KTP, Ijazah, Pas Foto sebanyak 6 lembar, akta kelahiran dan mengisi formulir 033. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI