Pelaku UKM Lombok Tengah dibekali ilmu pengurusan izin digitalisasi

kicknews.today – Sejumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Lombok Tengah diberikan pendampingan pendaftaran legalitas usaha via Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Loteng, Ihksan, mengatakan bahwa kegiatan pengurusan izin melalui sistem digitalisasi ini merupakan kerjasama dengan UNESCO dalam rangka memfasilitasi para pelaku UKM. Sehingga produk mereka bisa diakui oleh pemerintah dan memiliki legalitas yang jelas.

“Pelaku UKM ini kita dorong supaya memiliki legalitas dan jaringan,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/9).

Tujuan digelarnya program digitalisasi itu guna mendorong pelaku UKM bisa menangkap peluang dan strategi percepatan penghasilan para UKM di era digitalisasi.

“Jumlah UKM yang diberikan pelatihan Itu sekitar 200 orang,” ujarnya.

Ditegaskan, para pelaku UKM itu memeliki produk, namun apabila tidak memiliki legalitas tentunya akan menjadi penghambat mereka dalam berdaya saing. Sehingga Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM tersebut.

“Dari rumah mereka bisa mengurus izin, seperti izin Nomor Induk Berusaha dan izin Usaha Mikro Kecil. Kalau usaha mereka diakui pemerintah, tentu akan mendukung usaha mereka untuk berkembang,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI