Pelaku penganiayaan ditangkap polisi, keluarga blokade jalan

kicknews.today – Puluhan warga Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan, Rabu (16/11). Mereka menuntut agar pelaku penganiaya inisial YF, 33 tahun yang diamankan anggota Polsek Monta, dilepas.

Kapolsek Monta, AKP Takim membenarkan penutupan jalan oleh warga tersebut.

“Saat ini saya bersama anggota sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekarang kami sedang lakukan pendekatan agar jalan dibuka,” jelas Kapolsek Monta, AKP Takim, Rabu siang (16/11).

Aksi blokade jalan ini bermula saat pelaku menganiaya warga inisial RN, 26 tahun di Desa Tolotangga pada 31 Oktober lalu. Saat itu korban mengendarai mobil pick up di Desa Tolotangga dan memberikan klakson dari belakang pelaku.

“Pelaku ini kaget diklakson, sehingga dia memukul korban yang mengakibatkan luka memar di bibir,” jelasnya.

Tidak terima dipukul, korban bersama keluarga kemudian melaporkan kasus penganiyaan itu di Polsek Monta. Setelah menerima laporan, pihaknya lalu melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah dua kali dia mangkir dari panggilan kami dan baru tadi pagi (Rabu) diamankan,” katanya.

Mengetahui pelaku diamankan polisi, pihak keluarga dan sejumlah warga Desa Tolo Uwi langsung memblokade. Mereka meminta agar terduga pelaku dibebaskan. “Mereka minta pelaku dilepas. Kita dilema, dilepas salah, pelaku tetap diamankan mereka blokade jalan,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI