kicknews.today – Sebuah video penyimpangan seksual yang dilakukan dua remaja pria viral beredar di sosial media. Diketahui, salah satu remaja tersebut masih berstatus siswa di salah satu SMA sederajat di Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra membeberkan bahwa kedua remaja tersebut berinisial MK (19) warga Kecamatan Wanasaba dan SR (15) warga Kecamatan Suralaga.
”Dua remaja ini mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama dua tahun,” terang Made Darma, Rabu (25/09/2=024).
Dijelaskan Darma bahwa video tersebut dibuat keduanya pada 20 September 2024 lalu. Namun pada tanggal 24 September 2024, pelaku menjual handphone miliknya melalui media sosial.
”Namun batal dijual, melainkan di tukar tambah dengan orang yang mereka kenal lewat media sosial,” katanya.
Setelah terjadi tukar tambah, lanjutnya, baru keduanya menyadari bahwa video tersebut lupa dihapus.
”Pemilik baru handphone kemudian iseng memposting video tersebut ke group Facebook, dan akhirnya video itu viral dengan 1.402 kali dibagikan,” jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut kedua remaja tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur. (gii)