PDAM Lombok Utara fokus tuntaskan evaluasi PT. TCN

kicknews.today – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Utara tengah melakukan evaluasi terhadap kontrak PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN). Bahkan fokus daripada perusda tersebut bagaimana menuntaskan persoalan dalam beberapa bulan ke depan. Demikian diungkapkan Direktur PDAM Lombok Utara, Firmansyah, Senin (12/7).

Menurutnya, tahapan evaluasi sedang mengarah pada surat menyurat saja. Proses pengkajian dimulai, dari kajian hukum hingga untung rugi jika perusahaan tersebut beroperasi di pulau. Pasalnya, ada dugaan kerugian daerah jika pengelolaan air dikomersilkan oleh TCN, karena muncul kerugian dimaksud. Pihak PDAM menyebut evaluasi ini tidak gampang dan dibutuhkan detail-detail yang mesti dibahas lebih lanjut.

“Prosedur harus kita ikuti, ini masih dalam proses surat menyurat. Tim evaluasi masih bekerja, kalau bisa selesai 3 bulan ya kita selesaikan,” ungkapnya.

Dijelaskan, idealnya jika kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) diteken, maka baik pihak ketiga yang mengelola dan daerah harus saling menguntungkan. Jika salah satu pihak dirugikan maka itu bukan sebuah kerjasama. Segala kemungkinan, lanjut Firman, bisa saja terjadi entah nantinya kontrak KPBU itu diputus atau justru dilanjutkan, tentu ada opsi yang akan ditempuh. Sementara berbagai pertimbangan dan kajian masih digodok hingga sekarang.

“Supaya sama-sama enak, jika memang berlanjut (kerjasama dengan TCN). Namun kalau sama sama ngotot dan ini stagnan, ya solusi berikutnya kita harus ambil. Semua masih berpotensi,” jelasnya.

“Fokus kami merampungkan evaluasi ini bagaimanapun caranya, maka dari itu kita masih berupaya, nanti kita lihat hasilnya,” imbuhnya.

Pihak PDAM bukan tidak bisa mengelola air di kawasan pulau wisata dunia tersebut. Dikatakan Firman, PDAM memiliki kapasitas mulai dari air baku hingga pipa yang akan menyalurkan ke rumah masyarakat. Hanya saja, lantaran KPBU sudah dilakukan beberapa tahun lalu, dan sampai saat ini progres masih minim, tentu pemerintah daerah ingin mengevaluasi kerjasama tersebut.

“PDAM bisa mengelola air secara mandiri, air baku ada, pipa juga ada. Tapi kita lihat ke depan seperti apa,” katanya.

Belakangan, Komisi II DPRD Lombok Utara berkunjung ke PDAM. Dalam kunjungan tersebut, wakil rakyat dikatakan Firman, mendukung langkah daerah guna mengevaluasi kontrak KPBU. Kendati demikian, dewan hanya menyarankan secara normatif bukannya malah mengintervensi mengenai masalah ini. Menyangkut tarif penjualan air sendiri, kemungkinan besar nantinya harus disepakati dan harus disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Katanya, intinya kalau bisa duduk bareng diselesaikan, bila perlu dibahas lebih lanjut yang mendukung evaluasi tersebut,” pungkasnya. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI