kicknews.today- Belasan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Bima sebagian sudah kembali. Hingga pukul 08.00 Wita Rabu (2/2), masih tersisa tiga orang yang belum ditemukan.
“Pagi ini (Rabu) ada dua orang sudah kembali ke Rutan,” jelas Gamal Masfhur, Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Bima.

Dua orang narapidana tersebut yakni, RF dari Kecamatan Sanggar. Dia sempat kabur ke rumahnya lalu datang menggunakan ojek. Kemudian, EM dijemput petugas rutan di kediamannya di Desa Keli Kecamatan Woha.
“Mereka belum dimintai keterangan terkait perbuatannya itu,” jelas Gamal.
Selain dua orang tersebut, Selasa sore hingga malam juga terdapat beberapa narapidana yang sudah kembali. Sebagian besar mereka ditangkap aparat dan diantar oleh pihak keluarga ke Rutan.
“Sebagai sanksi, mereka akan dikurung di sel pengasingan selama enam hari. Apabila tidak menunjukkan perbaikan prilaku, akan ditambahkan lagi 6 hari,” tandasnya.
Sementara tiga narapidana yang belum ditemukan kata dia, yakni SY, tahanan kasus narkoba asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta. Kemudian, DV narapidana kasus penganiayaan asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo.
“Satu orang lagi adalah YG, tahanan kasus narkoba asal Desa Rada Kecamatan Bolo. Dia menjalani hukuman 4 tahun penjara dengan subsider 3 bulan,” pungkasnya.
Sebelum, kerusuhan terjadi di Rutan kelas II B Bima membuat 17 tahanan kabur dengan mendobrak pintu utama, Selasa sore (1/2). Kejadian itu bermula saat salah satu narapidana inisial MR merasa keberatan dengan kasus yang sedang dihadapinya.
Dia memprotes ke Kejaksaan terkait penundaan persidangan. Situasi tersebut justru dimanfaatkan oleh tahanan lain untuk membuat keributan hingga mendobrak pintu depan.
Para petugas sudah berusaha menahan reaksi ratusan tahanan. Namun tidak berhasil. Akibatnya, 17 orang berhasil lolos ke luar melalui pintu utama Rutan. (jr)