Para aktivis Lombok Barat bela DPRD, dukung pemecatan Dirut PT AMGM

kicknews.today – Rekomendasi delapan fraksi DPRD Lombok Barat kepada Bupati untuk memecat Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (PT. AMGM) mendapat dukungan para aktivis di Lombok Barat. Sejumlah aktivis itu bahkan mendatangi DPRD untuk menyatakan dukungannya, yang digelar dengan hearing tertutup, Selasa (30/5).

Mereka menilai Dirut PT AMGM tidak menghormati lembaga wakil rakyat, terlebih Dirut PT AMGM tak pernah hadir setiap rapat paripurna di DPRD Lombok Barat. Termasuk ketika diminta untuk datang menjelaskan penggunaan anggaran yang masuk dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ).

“Kami dari kalangan aktivis Lombok Barat sudah sepakat mendukung DPRD untuk merekomendasikan pemecatan tersebut,” terang perwakilan gabungan aktivis, Yusri selepas hearing di DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5).

Menurutnya dukungan yang dilakukan para aktivis itu tak hanya sebatas itu saja. Bahkan ia bersama para aktivis Lombok Barat sudah sepakat menggelar aksi demonstrasi mendesak Bupati untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD itu.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Mataram selaku salah satu pemegang saham perusahaan daerah PT. AMGM. Kami akan menggelar aksi pada 5 Juni 2023 nanti,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan aktivis lainnya, Samsul. Ia dan kawan-kawan tegas mengawal rekomendasi DPRD Lombok Barat itu hingga tuntas dan memastikan Bupati Lombok Barat mencopot Dirut PT AMGM.

Ia menilai lembaga legislatif yang masuk tria politikal itu memiliki wewenang fungsi kontrol atas jalannya pemerintahan. Sehingga wajar jika meminta penjelasan perusahaan daerah di bawah naungan Pemda Lombok Barat.

“Kalau lembaga legislatif ini yang tidak dihargai oleh perusahaan daerah itu membuat kita prihatin. Ini tidak boleh dibiarkan di jelang pergantian kepemimpinan kepala daerah,” ucapnya.

Menurutnya ini tidak lazim jika perusahaan daerah tak mau menyampaikan penjelasan penggunaan anggarannya kepada DPRD. Padahal Bupati selaku yang merupakan pemegang saham perusahaan itu, tetap menjalankan kewajiban menyampaikan dan menjelaskan penggunaan anggaran atau LKPJ kepada legislatif.

“Bupati saja mau dipanggil, masa iya perusahaan daerah ndak mau dipanggil,” singgungnya.

Terkait tanggapan Dirut PT AMGM jika rekomendasi itu bersifat politis, pria yang akrab disapa Gecung itu mengatakan hal wajar karena lembaga legislatif itu lembaga politik. Sehingga wajar rekomendasinya dianggap bersifat politis.

“Justeru kami menilai akan lebih bahaya jika bagian dari eksekutif (PT AMGM) yang melakukan politik praktis. Ini kritik kami terhadap jalannya perusahaan daerah itu,” ujarnya.

Ia mengatakan selama ini rakyat hanya diam melihat dan mendengar perkembangan persoalan itu, karena masih percaya DPRD bisa menanganinya. Namun jika Lembaga legislatif saja tak dihargai oleh sekelas perusahaan daerah maka pihak para aktivis bersama mendukung Langkah DPRD Lombok Barat tersebut.

“Kami menjaga marwah wakil-wakil rakyat yang sudah dipilih melalui demokrasi,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI