Operasi Zebra di Dompu, Hari pertama jaring 108 pelanggar

Kicknews.today – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Rinjani secara serentak dimulai Senin, (26/10) berakhir, Minggu (8/11) mendatang. Demikian halnya di Polres Dompu, hari pertama pelaksanaan Operasi tersebut terjaring 108 pelanggar.

Kasat lantas Polres Dompu IPTU I Wayan Sukarsana SH menjelaskan dalam operasi tersebut ada 10 sasaran prioritas. Yakni tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melanggar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk, pengemudi di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, menggunkan kenalpot Brong/bising, menggunkan mobil barang mengangkut penumpang dan tidak menggunakan masker.

“Itulah 10 yang menjadi sasaran prioritas kami dalam pelaksanaan operasi ini,” ungkapnya.

Kata dia, untuk hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani, terjaring 108 pelanggar. Dari jumlah tersebut sebanyak 67 pelanggar ditilang, 41 teguran. Sedangkan jenis kendaraan yang ditindak roda dua 90 unit dan 18 unit roda empat.

“Jenis pelanggaran yang ditindak berupa 45 STNK, tidak memakai Helm 25, SIM 5, lain-lain 24, dan pelanggar dibawah umur 5 orang,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK menjelaskan Operasi ini mengedepankan fungsi Lalulintas. Pelaksanaannya melakukan upaya persuasif dan humanis. Khususnya pada pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 di jalan, tempat keramaian umum dan obyek wisata serta kampanye Pilkada serentak untuk pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

“Operasi ini juga salah satu bentuk upaya dalam menurunkan pelanggaran Lalulintas yang berpotensi sebagai penyebab kecelakaan lalulintas. Agar masyarakat peduli akan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI