Oknum PNS yang hajar isterinya gegara kunci kamar dipanggil polisi

kicknews.today – Oknum PNS, pengawas SD yang bertugas di Koordinator Wilayah (Korwil) Dikbudpora Kecamatan Madapangga inisial US, 57 tahun diperiksa polisi. Sebelumnya, UY dilaporkan istrinya inisial SA, 47 tahun atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Hari ini kami gelar perkara penentuan status,” jelas Kapolsek Madapangga, Iptu Kader, Jumat (27/1).

Kasus KDRT yang dialami SA yang juga kepala madrasah di Madapangga itu tetap diatensi. Setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, pihaknya juga sudah melayangkan surat pemanggilan untuk US.

“Besok (Sabtu) US akan diperiksa sebagai terlapor. Jika sudah tersangka, maka yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Sebelumnya, kasus KDRT tersebut terjadi pada Sabtu (21/1), sekitar pukul 17.00 Wita. Kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (25/1) oleh korban.

Berdasarkan laporan korban, kejadian berawal korban dijemput oleh suaminya di sekolah. Tiba di kediaman mereka, korban meminta kunci kamar, namun tidak dikasi oleh US.

Korban kembali meminta kunci kamar namun tetap tidak dikasi hingga mereka pun cekcok. US yang terlihat emosi langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.

“Korban dipukul beberapa kali di bagian mata kanan dan kiri, pipi sebelah kiri bahkan di bagian kepala. Sehingga di beberapa bagian wajah korban alami luka memar dan membengkak,” beber Kapolsek berdasarkan keterangan korban. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI