kicknews.today – Jajaran Polsek Wera berhasil menangkap dua pengedar Sabu-sabu di salah satu bengkel di Desa Wora, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin (8/3) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kedua pengedar tersebut yakni berinisial AL (28) dan AA (30) warga Desa Wora, Kecamatan Wera. AL merupakan honorer Puskesmas Wera. Sedangkan AA honorer Sat Pol PP di kantor Camat Wera.
Kapolsek Wera, Iptu Husnain mengungkapkan, penangkapan kedua pengedar ini saat anggota melaksanakan tugas jaga. Kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu bengkel Sepeda motor ada transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Mendapat informasi tersebut kita langsung turun ke lokasi,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, anggota temukan dua orang sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang memperbaiki motor. Sekaligus mengamankan kedua orang tersebut.
“Saat interogasi, mereka mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang asal Desa Tawali, Kecamatan Wera,” ungkapnya.
Selanjutnya anggota meminta kepada mereka menunjukan Barang bukti tersebut dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Saat itu mereka tunjukkan 15 poket sabu-sabu dimasukan kedalam kotak kecil. Sekaligus barang bukti penunjang lainnya,” beber Husnain.
Kedua pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Wera. Selanjutnya digeser ke Sat Narkoba Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut. (rif)