kicknews.today – Viral video acara adat nyongkolan di Dusun Bunperia Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah setelah diunggah di Media Sosial.
Dalam video berdurasi 22 menit lebih tersebut, para warga berdesakan sambil berjoget tanpa menggunakan masker dengan diiringi dua grup musik kecimol ternama, sehingga terjadi kerumunan masa yang diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) covid-19.
Informasi yang dihimpun wartawan, kedua mempelai dalam kegiatan nyongkolan itu merupakan warga Dusun Bunperia. Dimana pihak dari keluarga mempelai laki-laki diringi musik kecimol saat menggelar tradisi nyongkolan.
Sedangkan dari pihak perempuan yang akan menyambut kedatangan kedua mempelai juga menggunakan musik kecimol. Sehingga kerumunan masa tidak dapat dihindari dan dinilai melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, para pihak baik itu anggota Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Kepala Dusun dan pihak keluarga kedua mempelai serta pimpinan kecimol dipanggil ke Polres Lombok Tengah karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi.
“Semua sudah dipanggil ke Polres,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/3).
Terpisah Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho yang dikonfirmasi terkait proses hukum dengan adanya kegiatan nyongkolan yang melanggar prokes itu, Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan saksi termasuk penyelenggara acara yang mendatangkan kecimol tersebut.
“Kita sedang periksa saksi termasuk penyelenggara acara yang datangkan kecimol,” pungkasnya. (Ade)