Nyaleg DPR RI, Bupati Lombok Barat ajukan surat pengunduran diri 

kicknews.today – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid tak menampik dirinya maju di DPR RI melalui Partai Nasional Demokrasi (Nasdem). Orang nomor satu di Lombok Barat itu bahkan sudah mengusulkan surat pengunduran dirinya pada Senin (8/5) ke Sekretariat DPRD Lombok Barat.

“Sudah saya serahkan kemarin ke Ketua DPRD Lombok Barat. Kalau gak diserahkan kan gak bisa saya nyalon DPR RI,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Selain untuk persyaratan pencalegan, Fauzan mengaku usulan surat pengunduran itu untuk meyakinkan ke partai Nasdem Pusat keseriusannya melangkah ke DPR RI. 

“Itu akan menjadi resmi jika SK Mendagri sudah keluar,” jelasnya

Sementara ini, Fauzan hanya sudah mendaftarkan diri di internal Partai Nasdem. Dimana untuk pendaftaran ke KPU sendiri, keputusan tersebut diambil oleh kewenangan dari DPP Partai Nasdem.

“Kita masih menunggu untuk pendaftaran ke KPU, karena itu bukan ranah kita, itu wewenang DPP Partai Nasdem,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan dari 18 Partai Politik (Parpol) yang diberikan kewenangan secara otonom ditingkat daerah dan pengurus DPD partai. Dia menyebutkan, Parpol yang kewenangan otonomnya di tingkat daerah hanya 3 partai, yakni Partai PKS, Ummat, dan partai Perindo.

“Sementara 15 partai lainnya Silon-nya terpusat di DPP partai itu sendiri. Sehingga mereka terus berhubungan dengan DPP dalam hal penginputan data, seperti partai Nasdem ini,” jelasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI