Nilai evaluasi mandiri KLA KLU tembus 860 poin, optimistis pertahankan predikat madya

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Baiq Rahmawati. (Foto. kucknews.today/Ist)

kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) optimistis dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) pada kategori Madya tahun 2026. Optimisme tersebut didasarkan pada hasil evaluasi mandiri yang dilakukan pemerintah daerah dengan perolehan nilai sementara mencapai kisaran 860 poin.

 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Baiq Rahmawati mengatakan, capaian tersebut menjadi modal positif untuk memenuhi target predikat Madya. Meski demikian, hasil evaluasi mandiri itu masih harus melalui proses verifikasi oleh tim penilai dari pemerintah pusat.

 

“Kalau evaluasi mandiri kita sudah mencapai 800 sekian, kalau tidak salah sekitar 860. Itu sudah masuk target Madya. Tetapi, kita masih menunggu penilaian dari pusat, apakah dokumen-dokumen yang sudah kita unggah memenuhi persyaratan atau tidak,” ungkapnya, Jumat (30/10/2026).

 

Dia menjelaskan, penilaian KLA mencakup enam klaster utama yang menjadi indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak. Keenam klaster tersebut meliputi penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus.

 

Berdasarkan evaluasi internal, sebagian besar indikator dinilai telah terpenuhi. Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan, terutama pada aspek penguatan kelembagaan hingga tingkat kecamatan.

 

Salah satu kendala yang ditemukan adalah belum lengkapnya pemenuhan data profil anak di sejumlah kecamatan. Padahal, penerapan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga harus didukung oleh seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat kecamatan.

 

“Yang masih banyak kurang itu mungkin dari sisi kelembagaannya. Di tingkat kecamatan juga belum lengkap, misalnya data profil anak. Padahal, untuk mewujudkan kabupaten layak anak, pemenuhannya harus sampai ke kecamatan,” jelasnya.

 

Selain itu, berdasarkan catatan evaluasi tahun sebelumnya, masih terdapat kekurangan pada pemenuhan data Sekolah Ramah Anak (SRA). Keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.

 

Dia mengakui, hasil evaluasi mandiri belum bisa menjadi patokan akhir. Sebab, masih ada kemungkinan perubahan nilai setelah seluruh dokumen dan indikator diverifikasi oleh tim penilai pusat. Hasil penilaian tersebut diperkirakan baru dapat diketahui setelah November 2026.

 

Meski demikian, pihaknya cukup optimistis target kategori Madya dapat dipertahankan. Terlebih, sejumlah catatan dari evaluasi sebelumnya telah menjadi bahan perbaikan dalam pemenuhan indikator tahun ini.

 

Dia berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi dan melengkapi berbagai dokumen pendukung agar capaian yang diperoleh melalui evaluasi mandiri dapat dipertahankan saat verifikasi.

 

Lebih jauh, peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak tidak sekadar mengejar angka penilaian atau penghargaan. Namun, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di Lombok Utara.

 

“Dengan capaian evaluasi mandiri yang telah berada di kisaran 860 poin, kita saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi pusat untuk memastikan posisi predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2026,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI