Ngebom ikan, 6 nelayan Dompu ditangkap

Kicknews.today– Sat Polair Polres Dompu meringkus enam nelayan terduga pelaku illegal fishing di perairan Kilo wilayah setempat, Minggu (2/5). Mereka diringkus usai menangkap ikan dengan bahan peledak (bom).

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono mengungkapkan, dari enam terduga pelaku tersebut, tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Dompu. Sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Bima.

Mereka tersebut yakni berinisial HJR (21), LTF (21), MDL (36) warga Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Sedangkan tiga lainnya merupakan satu keluarga asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Yakni berinisial SLM (45) suami, istrinya berinisial AST (40) dan anaknya berinisial ASW (22).

“Para terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 08.30 Wita di pesisir pantai Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu beberapa saat setelah membom ikan,” ujarnya.

Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah petugas menerima informasi soal adanya aksi panangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kasat Polair Brigadir Muhammad Alaudin bersama dua anggotanya dan dibantu personel Polsek Kilo kemudian melakukan pengendapan di pesisir pantai.

“Anggota melakukan pengendapan selama dua hari. Mereka berhasil ditangkap pada Minggu pagi,” ungkapnya.

Dijelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan jarak sekitar 100 meter dari tepi pantai.

“Aksi mereka terpantau oleh petugas di tepi pantai. Saat keluar, para pelaku ini langsung diringkus,”terang Kasi Humas.

Selain menankap enam nelayan, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni 1 unit kapal, 1 unit kompreso, Selang 50 meter, 2 pasang sepatu katak, 3 panah ikan, 2 kaca mata, 2 jaring ikan, senter, alat pancing, lampu kelap kelip kapal serta beberapa ikan hasil tangkapan.

“Saat ini keenam terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu,” tuturnya.

Adanya kejadian ini, perlu dilakukan koordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Dompu untuk dilakukan patroli gabungan. Karena illegal fishing di Kilo sangat meresahkan warga dan keamanan wilayah laut.

“Kelompok nelayan harus diberikan penyuluhan agar tidak membom ikan. Sebab cara-cara itu sangat merusak biota laut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI