Microplastik cemari sungai di Lombok Barat

kicknews.today – Pemda Lombok Barat diminta untuk menyiapkan langkah penanganan dan pemulihan serius terkait ditemukannya mikroplastik yang diduga mencemari beberapa aliran sungai. Dari Investigasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB bersama Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) Desember 2022 ditemukan di sungai Gegerung, sungai Meninting, dan sungai Babak yang berada di TPA Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung.

“Kita temukan sungai di Lombok Barat sudah tercemar mikroplastik,” ungkap Kadiv Hukum, Kajian, dan Advokasi Kebijakan WALHI NTB, Bima Bani Perkasa saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Bima mengatakan, di Sungai Babak tim investigasi menemukan adanya pencemaran mikroplastik berupa fiber sebesar 81 persen yang bersumber dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga. Di mana jumlah sampel air yang diambil kurang lebih berjumlah 100 liter.

“Kami akan berikan hasil tersebut kepada Pemda Lombok Barat agar penanggulangan terhadap sungai-sungai yang tercemar mikro plastik tersebut bisa segera dilakukan,” katanya.

Pihaknya juga menyarankan agar Pemda Lombok Barat segera memperbaiki tata kelola sungai. Termasuk seluruh pihak juga diharapkan bisa secara bersama-sama menanggulangi persoalan tersebut.

“Air sungai akan mengalir ke laut, kemudian di laut ada ikan, dan ikan itu kita makan. Kembali lagi dampaknya ke masyarakat,” jelas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Lombok Barat, Hermansyah mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau pemberitahuan dari pihak WALHI terkait hasil investigasi itu.

“Pihak kami yang pasti akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Kami akan minta dari UPT laboratorium untuk turun cek kualitas airnya, apakah kandungan tercemar atau tidak. Tentu kami akan turunkan tim,” kata dia, Jumat (27/1).

Ia juga berterima kasih kepada pihak WALHI yang telah melakukan investigasi tersebut. Sehingga ia berharap agar WALHI segera memberikan tembusan soal hasil investigasi, agar pihaknya bisa segera melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan tersebut. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI