Masyarakat mengeluh, kafe tuak di Gunung Sari ditutup

kicknews.today  –  Sejumlah kafe minuman keras khas tuak di wilayah Gunung Sari Lombok Barat, ditutup Jajaran Polsek Gunungsari bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Pol PP serta Aparatur Kecamatan dan Desa Gunung Sari.

Penertiban warung minuman keras tradisional jenis tuak yang berada di Wilayah Kecamatan Gunungsari, pada Jumat (4/9) kemarin.

Menurut Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana kafe tuak ditertibkan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Adanya warung miras, masyarakat sekitarnya merasa terganggu dengan aktivitas cafe. Terutama suara musik dari sound system yang dibunyikan,” kata Agus Eka, Sabtu (4/9).

Sebelumnya,  Polsek Gunung Sari telah melakukan penyisiran warung-warung dan pedagang miras.

“Mereka sebagian besar dari Desa Mambalan dan Desa Mekarsari,” kata Agus Eka.
Ia pun menegaskan, pemilik warung miras agar membatasi volume musik. Apalagi pemilik kafe tuak tidak diperkenankan menyediakan partner song (PS).

“Harus membatasi waktu berjualan juga,” ujarnya.

Kapolsek pun mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang turun pada kegiatan penutupan tersebut.

“Ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Juga untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kecamatan Gunungsari,” tegasnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI