Mantan Kepala Ponpes di Bima diduga bawa kabur dana BOS

Kicknews.today – Mantan Kepala Pondok Pesantren (Ponpes) DH di Desa Darusalam Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berinisial SJ diduga bawa lari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) , Selasa (20/10).

Kepala Ponpes Darul Hamid, Amin SPd mengungkapkan dana yang dibawa lari oleh mantan kepala Ponpes tersebut sebanyak Rp 25 juta. Yakni sebagian dari Dana BOS Ponpes setempat selama 6 bulan.

“Jumlah dana BOS Ponpes totalnya sebanyak Rp 73 juta. Namun dibawa lari mantan kepala Ponpes yang dipecat oleh Yayasan beberapa hari lalu Rp 25 juta. Sehingga sisa dana BOS sekarang ini tinggal Rp 48 juta,” ujarnya.

Dia menceritakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama bendahara dan SJ mengambil dana BOS di Bank Mandiri Kota Bima, Selasa (20/10).

“SJ diajak karena di rekening Ponpes masih atas namanya sebagai kepala.  Sehingga harus ada SJ agar dana BOS tersebut bisa dicairkan. Untuk pergantian nama kepala Ponpes sedang diurus dan dalam proses,” ungkapnya.

Kata dia, saat mengambil dana BOS di teller Bank, SJ langsung mengantongi uang tersebut sebanyak Rp 25 juta, dan memberikan kepada pihaknya Rp 48 juta.

“Dana Rp 48 juta dimasukan di plastik lalu diberikan ke kami,” tuturnya.

Kemudian lanjutnya, saat ditanya sisanya sebanyak Rp 25 juta, SJ mengaku itu merupakan haknya dia selama menjabat. Padahal untuk membagi dana itu harus melalui prosedur dan mekanisme Ponpes.

“Kami minta uang itu, tapi dia tidak memberikan. Katanya itu hak dia,” terangnya.

Sempat terjadi cekcok antara SJ dan Kepala Ponpes. Namun sebelum sampai di Ponpes SJ turun dari mobil dan membawa lari dana BOS Rp 25 juta tersebut.

“Harusnya kalaupun dia ambil dana itu hanya 4 bulan. karena dia menjabat selama 4 bulan, bukan 6 bulan,” tegasnya.

Untuk menangani masalah itu, pihaknya mendatangi Mapolsek Bolo melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Namun karena TKP berada di wilayah hukum Kota Bima, pihaknya diarahkan ke Polres Kota Bima.

Sementara itu, Kapolsek Bolo, IPTU Juanda membenarkan adanya tindak pidana tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Ponpes Darul Hamid, Amin.

“Mereka hadir ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bolo. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bima kita arahkan untuk melaporkan kejadian itu di wilayah hukum Polres Kota Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI