Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah jadi pelaku perampokan bersenjata

kicknews.today – Mantan Kepala Dusun di Desa Montong Sapah, Lombok Tengah, inisial K, 42 tahun ditangkap Satuan Reskrim Polres Lombok Barat atas kasus perampokan bersenjata. Pelaku kini sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya curi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan beli rokok. Kalau untuk mabuk dan nyabu tidak saya lakukan,” kata K saat ditemui di Polres Lombok Barat.

K mengakui dirinya merupakan seorang mantan Kepala Dusun yang sudah bertugas 9 tahun, dan memilih berhenti untuk bertani.

“Saya ingin fokus bertani, karena diajak temen-teman makanya niat saya lain,” ujar K.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menjelaskan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 di Desa Mareje, Lombok Barat. Kemudian pelaku ditangkap pada 15 Januari 2023 setelah dilakukan penyelidikan.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil pintu rumah,” kata Kapolres saat jumpa pers, Selasa (31/1).

Kapolres menjelaskan melakukan aksinya saat itu korban masih belum tidur dan sedang beristirahat menemani anaknya yang masih berumur 11 tahun.

“Korban saat itu terbangun oleh pelaku. Korban melihat pelaku, namun pada saat melihat pelaku, korban diancam oleh pelaku dengan senjata tajam, dan mengancam untuk membunuh jika berteriak,” kata Kapolres.

Mendapat ancaman tersebut, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan barang berharga miliknya berupa emas dan handphone.

“Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni dua buah HP yakni merk Vivo y12s, 1 buah HP merek Vivo y12 S warna geser dan ada emas perak dan cincin. Total kerugian Rp50 juta,” kata Jun.

Kapolres menjelaskan, K beraksi bersama satu temannya inisial TM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI