kicknews.today – Pemerintah Kota Bima dalam waktu dekat akan mengoperasikan Mal Pelayanan Publik Terpadu atau terintegrasi. Langkah itu, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd mengatakan, Pemerintah Kota Bima segera memiliki Mal Pelayanan Publik Terpadu. Adanya Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi ini kata Mahfud, sebagai bagian dari mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang ingin memperoleh izin usaha dan investasi secara cepat dan mudah.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, Mall Pelayanan Publik Kota Bima akan diresmikan. Kalau tidak ada hambatan, MPP Kota Bima akan di launching pada 26 Juni 2024, tempatnya di sebelah selatan Hotel Marina Inn,” ucap H. Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pada Mal Pelayanan Publik Kota Bima ini nantinya terisi semua organisasi perangkat daerah, meliputi dinas Dukcapil, dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pupr, Dinas Perijinan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan dinas/badan yang berkaitan langsung dengan pelayanan pada masyarakat.
“Ini semua sebagai wujud ikhtiar Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT untuk mempermudah dan meningkatkan nilai investasi di Kota Bima, hingga berdampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Bima ini nantinya bertujuan, pertama, mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Kedua, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Semua layanan publik nantinya dibuka satu pintu pada kantor MPP Kota Bima,” pungkasnya. (jr)