Mahasiswa demo Polda NTB, minta 15 demonstran di Bima dibebaskan

kicknews.today – Ratusan mahasiswa Donggo dan Soromandi Mataram gelar demonstrasi di Polda NTB, Jumat (2/6). Mereka menuntut agar 15 demonstran yang ditahan Polres Kabupaten Bima dibebaskan.

Korlap Aksi, Endriansyah menegaskan, penangkapan demonstran terjadi aksi demonstrasi diwarnai aksi blokade jalan, Selasa (30/5). Aksi itu berlangsung ricuh dan dilakukan pembubaran paksa, 25 mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi (FPR DS) di Desa Bajo Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, ditahan. Selanjutnya, Rabu (31/5), 15 demonstran ditetapkan sebagai tersangka dan membebaskan 11 orang yang merupakan pelajar dan penyelenggara pemilu. 

“Tindakan polisi tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pada gerakan rakyat, serta bentuk ketidakpedulian atas perjuangan rakyat yang dizalimi Pemerintah Kabupaten Bima,” tegasnya.

Polisi sama sekali kata dia, tidak mau memahami, bahwa sejumlah besar jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi mengalami kerusakan amat parah, selama lebih dari 7 Tahun. Polisi tidak mau mengerti bahwa tidak akan terjadi pemblokiran jalan jika Bupati dan DPRD Bima punya itikad baik melaksanakan kewajiban yang memenuhi hak dasar rakyat. 

“Polisi juga mengabaikan fakta bahwa saluran demokratis rakyat, bahkan untuk mendapatkan penjelasan yang masuk akal tidak bisa disediakan pemerintah. Kami ingatkan kepada Polisi, perjuangan memperbaiki jalan ini, telah berlangsung tiga tahun terakhir, dan tak digubris sama sekali. Inilah kondisi yang buat rakyat terpaksa blokir jalan, demi mengetuk nurani pemerintah,” katanya.

Dia menduga Polres Bima disusupi kepentingan politis penguasa agar bentrokan dengan masyarakat. Padahal Polisi itu alat negara yang senantiasa menjaga dan melindungi kepentingan negara. Kepentingan negara itu tidak lain adalah melindungi, mengayomi dan menjaga rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian.

Demi alasan apapun, kekerasan tidak boleh jadi kebudayaan aparat. Apalagi kekerasan itu ditujukan pada masyarakat dan regenerasi bangsa. Atas dasar itu, mereka mendesak Kapolda NTB memerintahkan Kapolres Kabupaten Bima membebaskan 15 orang demonstran yang masih ditahan.

“Kami minta Kapolda NTB mencopot Kapolres Kabupaten Bima serta menghentikan agresifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat,” tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI