kicknews.today – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram terus mendalami bisnis sewa pacar yang lagi heboh Kota Mataram. Meski legal secara hukum negara, keberadaan bisnis itu menurut LPA berbenturan dengan sosial budaya masyarakat.
“Kami ingin secara sukarela mereka menghentikan bisnis itu. Apalagi yang jadi afiliator atau member bisnis disebutkan usianya 18 tahun. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegas Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Sabtu (15/7).

LPA akan terus melakukan pendekatan dengan afiliator jasa sewa pacar tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya baru sebatas konfirmasi lewat online.
“Sudah kami coba hubungi, tapi belum direspon,” katanya.
Sebelumnya, belakangan dihebohkan bisnis jasa sewa pacar di Kota Mataram. Mereka menawarkan teman kencan dengan tarif yang berbeda-beda. Mulai dari angka puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Bisnis sewa pacar ini hal baru di Kota Mataram. Sebelumnya, model bisnis ini sudah sangat ramai di kota-kota besar di Indonesia. Jenis bisnis ini hampir sama, tersedia sewa pacar online dan offline dengan member wanita dan pria antara usia 18-24 tahun. Khusus online dibanderol Rp30-Rp45 ribu per jam untuk video call, mengirim foto, voice note hingga telepon.
Sementara offline seperti ajak jalan, makan bersama hingga ajak ke acara kondangan tarifnya mulai Rp125 ribu hingga Rp350, tergantung jenis layanan dan hitungan waktu. (jr)