kicknews.today — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur segera menuntaskan sejumlah perkara yang mereka nilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar LMND Lombok Timur pada Rabu (7/10/2026).
Salah seorang massa aksi, Rengga, menyoroti sejumlah perkara yang menurut LMND belum tuntas dalam penanganannya. Di antaranya perkara pengadaan Chromebook dan pengadaan buku. Rengga meminta Kejari Lombok Timur memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut.

“Banyak kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri Lombok Timur, seperti kasus Chromebook dan pengadaan buku yang dinilai cukup lama dalam penanganannya,” ujar Rengga dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua LMND Lombok Timur, Khairul Azmi, turut menyoroti dugaan persoalan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pringgasela. Menurutnya, perkara tersebut juga menjadi salah satu kasus yang perlu mendapatkan kejelasan dari aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, jika Kejari Lombok Timur tidak mampu menyelesaikan sejumlah perkara yang menjadi sorotan tersebut, pihaknya meminta institusi tersebut meninggalkan Lombok Timur.
“Kalau tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus yang mandek ini, kami meminta Kejari Lombok Timur hengkang dari Lombok Timur,” tegasnya.
Di Kantor Bupati Lombok Timur, massa menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan. LMND Lombok Timur memandang bahwa pendidikan gratis kembali menjadi salah satu agenda dalam kebijakan nasional. Karena itu, LMND mendorong agenda ‘wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis sebagai hak rakyat’ ditempatkan dalam kerangka persoalan pendidikan nasional secara lebih menyeluruh.
Menurut LMND, pendidikan gratis tidak boleh hanya dimaknai sebagai penghapusan biaya yang dibayarkan peserta didik. Kebijakan tersebut, kata mereka, harus diikuti dengan pembiayaan publik yang memadai, pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, peningkatan mutu, serta perluasan akses pendidikan.
Selain itu, LMND menilai sistem pendidikan juga harus memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan demokratis.
“Pendidikan gratis bukan hanya persoalan biaya pendidikan, melainkan persoalan bagaimana memenuhi tanggung jawab konstitusional terhadap hak warga negara atas pendidikan,” kata Khairul Azmi. (cit)






