Laporan 3 pemilik kafe tuak ke Polresta Mataram belum ada tindak lanjut

kicknews.today – Satpol PP Lombok Barat masih menunggu tindaklanjut pelaporan oknum pengusaha kafe dan karaoke ilegal di Suranadi ke Polresta Mataram beberapa hari lalu. Laporan itu bertepatan juga dengan aksi yang digelar perwakilan masyarakat se-kecamatan Narmada yang menuntut penutupan kafe tersebut.

“Tiga yang sudah dilaporkan ke Polresta Mataram, tapi belum ada tindak lanjut dari laporan itu,” ujar Kasat Pol PP Lombok Barat, Nq. Yeni S Ekawati, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).

Namun kata dia, pihaknya saat ini hanya bisa menunggu tindak lanjut atas laporan tersebut. Sembari tetap melakukan patroli terhadap kafe dan karaoke yang masih nekat buka, setelah ditutup akhir tahun lalu.

“Sekarang sudah berada di ranah hukum Polresta Mataram karena wilayah hukumnya Narmada. Saya juga menunggu,” ketusnya.

Camat Narmada, M. Busyairi pun mengakui hal serupa. Bahwa hingga hari ini belum ada tindak lanjut terkait hal tersebut.

“Bola sekarang ada di Polresta, sudah berkali-kali ditanyakan Pol PP, dan masyarakat yang WA langsung pak Kapolresta. Sampai hari ini belum ada sama sekali,” ketusnya.

Kurang lebih tiga orang pengusaha kafe dan karaoke ilegal yang nekat membuka segel penutupan dan tetap beroperasi, hingga menghalangi Satpol PP saat melakukan patroli pengawasan pasca penutupan sebulan yang lalu, dilaporkan ke Polresta Mataram, Jumat (10/2).

“Ada upaya penghadangan terhadap petugas (oleh oknum pengusaha), hari ini sudah dilaporkan ke Polresta Mataram,” tegas Camat Narmada, M. Busyairi, di hadapan massa aksi di Kantor Desa Suranadi.

Kata dia, laporan itu didasarkan karena aksi premanisme yang dilakukan oleh para pemilik kafe yang menghalang-halangi petugas yang melakukan patroli dan sudah beredar di sosial media.

“Itu dilakukan pelaporan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi kepada Polresta Mataram,” ungkap dia.

Bahkan tidak hanya itu, Busyairi menyebut pemilik kafe yang nekat membuka segel penutupan yang dipasang oleh Pol PP. Sehingga kata dia, ada dua laporan yang masuk ke Polresta Mataram.

“Kemudian pembukaan segel dan Pol PP line, kafe dan karaoke yang ada di Suranadi, juga sudah dilaporkan. Jadi hari ini ada dua laporan,” tutupnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI