kicknews.today – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, mengingatkan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW Kelurahan Panggi agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pesan tegas itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua LPM, Ketua RT dan RW Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, di Aula Kantor Kelurahan Panggi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Camat Mpunda, Hj. Nurwahidah, dan dihadiri Wali Kota Bima, H. A. Rahman, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Asisten III, sejumlah lurah, Ketua DPD LPM Kota Bima, serta Lurah Panggi, Bambang S.Sos.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau penempatan seseorang pada jabatan tertentu. Lebih dari itu, jabatan merupakan amanah yang diberikan masyarakat dan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Pelantikan ini bukan soal kedudukan, tetapi tanggung jawab. Ini amanah yang diberikan masyarakat kepada Bapak dan Ibu. Tanggung jawab yang diemban harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang menerima amanah akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dirinya sebagai Wali Kota dan pimpinan DPRD. Karena itu, ia meminta pengurus RT, RW dan LPM menjaga kepercayaan masyarakat serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
Wali Kota menekankan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan. Mereka harus mampu menjadi pemersatu, menjembatani perbedaan, serta menjadi penengah ketika muncul dinamika di tengah masyarakat.
Ia juga meminta pengurus yang baru dilantik agar selalu dekat dengan warga, mendengar keluhan masyarakat, dan tidak hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial.
Sementara itu, LPM diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebutuhan pembangunan di Kelurahan Panggi.
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat, lanjutnya, harus diperjuangkan melalui pemerintah daerah maupun DPRD agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Bangun kolaborasi, jangan berjalan sendiri-sendiri. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Mari bersama-sama membangun Kota Bima,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran RT dan RW dalam pendataan berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah, bantuan rumah, hingga penanganan stunting dan kemiskinan.
Ia meminta pendataan dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pengurus lingkungan tidak boleh mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, bantuan pemerintah harus diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya.
“Jangan mementingkan kepentingan pribadi. Pendataan harus sesuai kondisi riil di lapangan. Dahulukan masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan data dapat menimbulkan ketidakadilan, terutama ketika warga yang kondisi rumahnya lebih memprihatinkan justru tidak memperoleh bantuan, sementara warga lain yang lebih mampu mendapatkannya.
Karena itu, RT dan RW diminta menjalankan tugas pendataan dengan jujur, cermat, dan bertanggung jawab.
Wali Kota turut menyoroti persoalan stunting di Kelurahan Panggi. Berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, terdapat 10 kasus stunting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Ia meminta RT dan RW aktif mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan Posyandu. Pengurus lingkungan diharapkan membantu mengajak warga yang belum rutin datang ke Posyandu, sehingga pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang anak dapat berjalan lebih optimal.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kelurahan, RT, RW, dan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan sosial, Wali Kota meminta pengurus yang baru dilantik ikut menyukseskan gerakan Kota Bima BISA, termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan persoalan sampah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat, terutama melalui pengurus lingkungan yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa program bedah rumah pada tahun ini menargetkan sebanyak 800 unit. Dalam pelaksanaannya, peran RT dan RW dinilai penting untuk membantu memastikan data penerima sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Ia berharap pengurus LPM, RT dan RW Kelurahan Panggi yang baru dilantik dapat bekerja kompak, membangun komunikasi dengan pemerintah kelurahan, serta memperjuangkan kebutuhan warga tanpa membeda-bedakan latar belakang.
Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan dan penanganan persoalan sosial di Kota Bima diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jr)






