Lagi, perempuan asal Bima jadi korban perdagangan orang ke Arab Saudi

kicknews.today – Warga Kota Bima kembali menjadi korban perdagangan orang atau TPPO ke luar negeri. Kali ini, dialami Kartini, 50 tahun asal Lingkungan Rasalewi RT 06 RW 09 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota.

Dari kasus itu, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku TPPO atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TP3MI). Yakni, laki-laki dengan inisial A (46 tahun) beralamat di RT 009 RW 003 Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba dan perempuan inisial J alias Anggi (38 tahun) asal Jatibaru Kecamatan Asakota.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Sarifuddin, S.I.K mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan seorang anggota Polri bernama Saiful, SH. Dia melaporkan adanya dugaan TPPO di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Terduga kedua inisial J alias Anggi ini tinggal satu lingkungan dengan korban,” ujarnya, Selasa (20/6).

Dijelaskan, kasus TPPO itu terjadi pada bulan April 2023, dimana para terduga melakukan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar Arab Saudi secara ilegal. Modus operandi yang digunakan adalah merekrut calon PMI termasuk Kartini, tanpa melengkapi dokumen yang sah untuk diberangkatkan ke Malaysia dan Arab Saudi.

“Oleh kedua terduga pelaku ini, Kartini dan beberapa orang lainnya diserahkan kepada terduga pelaku lain bernama Alimudin,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, terhadap para terduga akan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Selain itu para terduga kasus TPPO, juga melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang TPPO dan atau tentang PPMI.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan atau disita Tim Satgas TPPO saat penangkapan, diantaranya dua unit handphone merek Oppo masing-masing tipe A15 warna hitam dan type A1K warna merah dan masing-masing empat lembar copy Kartu Keluarga (KK) dan copy KTP.

“Kita menginginkan masyarakat bisa terhindar dari praktik ilegal. Kami dari kepolisian bersama Satgas TPPO, akan terus berupaya melindungi masyarakat terutama para pekerja migran Indonesia,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI