Lagi, jenazah pasien Covid-19 di Lombok Tengah dijemput paksa

kicknews.today – Lagi-lagi peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien covid-19, terjadi di Lombok Tengah. Tim gugus tugas covid-19 Loteng, seolah tidak berdaya.

Kali ini, pasien berinisial SM yang merupakan pasien RSUD Praya Lombok Tengah (Loteng). Jenazahnya dijemput paksa oleh keluarganya, Kamis (12/8).

Kronologi penjemputan paksa menurut Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Purnama mengatakan awalnya pasien masuk ke IGD pada 8 Agustus lalu. Korban kemudian masuk ke HCU, pada 10 agustus dan diagnosa utama Covid-19 dengan comorbid Diabetes Melitus (DM).

“Korban juga diketahui koinsiden anemia. Saat masuk tanggal 8 itu, status swab PCR pasien positif pada tanggal 9. Kemudian, dinyatakan meninggal pada 12 Agustus,” beber Yudha.

Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia,
keluarga pasien berinisial MS, Warga Desa Penujak melakukan penjemputan paksa.

Yudha mengakui, pada saat yang sama ada 2 pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia berinisial SH. Namun keluarga SH, menerima pemulasaran dengan protap Covid-19.

Berdasarkan data, kejadian penjemputan paksa oleh warga yang berasal dari Desa Penujak sudah sering terjadi. Setidaknya, sudah empat kali kejadian yang sama terulang.

Padahal aku Yudha, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memberikan edukasi terhadap keluarga, pasien agar penanganan dilakukan sesuai prokes penanganan covid-19. Tapi kata Yudha, tidak tidak diindahkan.

“Kami tunjukan Fatwa MUI, kemudian petunjuk tekhnis pemulasaran jenazah covid. Tapi kejadian yang sama terus berulang, ” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI