KPU Kabupaten Bima ajukan santunan bagi anggota KPPS meninggal dunia

ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memastikan adanya santunan untuk keluarga Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 07 Desa Parado Rato, Syamsurijal yang meninggal dunia.

“Sudah kita laporkan ke KPU NTB,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Minggu (25/2/2024). 

Ady menjelaskan, pihaknya saat ini masih melengkapi administrasi untuk pengajuan santunan kematian atas meninggalnya Syamsurijal. Hanya saja ia belum bisa memastikan besaran nominal santunan yang diberikan ke keluarga almarhum. 

“Nominalnya akan ditetapkan KPU RI,” jelas Ady. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPS 07 Desa Parado Rato Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Syamsurijal meninggal dunia, Jumat (23/2/2024), atau sehari menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa setempat. Syamsurijal menghembuskan nafas terakhir pada Jumat sore di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. 

Humas RSUD Bima, dr Akbar mengatakan, sebelum meninggal Syamsurijal sempat dirawat tiga hari. Sebelumnya, pasien dirawat di klinik Ars Syafi.

“Syamsurijal merupakan pasien rujuk,” kata dr Akbar, Sabtu (24/2/2024). 

Akbar menjelaskan, pasien tiba di RSUD dalam kondisi tidak stabil dan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan penyakit kronis yang sudah lama diderita.

“Ditambah aktivitas berat saat bertugas menjadi anggota KPPS menyebabkan kondisi pasien semakin menurun,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI