Kolaps, Nasabah gedor kantor Bumiputera Lombok Tengah

kicknews.today – Puluhan nasabah Bumiputera Cabang Lombok Tengah yang didampingi LSM JATI-NTB, gedor kantor asuransi tertua di Indonesia tersebut, Kamis (29/7). Para nasabah ini datang ke kantor yang berlokasi di Kota Praya untuk menagih uang tabungan yang dijanjikan pihak perusahaan pada akhir Juli ini.

Para nasabah saat ini mengaku, harus menelan pahit, jika uang yang sudah ditabung tidak bisa dikembalikan. Pasalnya, pihak Bumiputera secara vulgar mengakui, tidak bisa membayar untuk saat ini, mengingat perusahaan sedang ada masalah.

Ketua JATI-NTB, Sadam Husen yang mendampingi warga menegaskan, pihaknya bersama perwakilan nasabah sengaja datang untuk menagih komitmen dari Bumiputera untuk memberikan penjelasan pada 29 Juli kemarin, agar dana atau uang nasabah bisa dikembalikan.

“Apalagi kami pantau, ternyata Bumiputera ini sudah kolaps. Tapi kenapa penagihan tetap jalan kepada masyarakat dan ini merupakan pembodohan terhadap nasabah,” ungkap Sadam Husen saat hearing di Kantor Bumi Putera.

Pihaknya juga merasa sangat kecewa, karena alasan dari Bumiputera yang dapat nomor antrian akan diprioritaskan untuk melakukan pembayaran. Hanya saja, sudah banyak yang mendapatkan nomor antrian pencairan tapi bertahun – tahun tak kunjung bisa dicairkan.

“Yang jelas kapan akan mau membayar untuk seluruh nasabah di Loteng. Kalau tidak bisa diselesaikan lebih baik angkat kaki dan jangan ngantor lagi biar masyarakat tidak selalu berharap,” terangnya.

Ia sangat menyayangkan perusahaan tidak bisa bertanggungjawab. Sehingga pihaknya mempertanyakan, uang nasabah yang selama ini dikumpulkan digunakan untuk apa, jika saat ini perusahaan mengatakan tidak bisa dibayarkan dana nasabah.

“Ini menjadi pertanyaan jangan sampai ini dihabiskan, kenapa menjanjikan kalau ujung- ujungnya tidak ada digunakan untuk membayar. Makanya kami akan laporkan ke kepolisian dan kejaksaan,” ancamnya.

Disisi lain pun ungkapnya, ada beberapa nasabah yang sudah menerima nomor antrean dan surat permohonan persetujuan klaim PNB polis, yang dikeluarkan 17 November 2020 melalui Kantor Cabang Praya dan pada 12 Oktober 2020 dengan nilai klaim Rp 38.204.175, tapi sampai saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan.

“Kami juga mempertanyakan, ada nasabah yang sudah meninggal dunia dan berkasnya sudah diserahkan di kantor Cabang Bumiputera Lombok Tengah. Setelah beberapa tahun pihak keluarga mempertanyakan data nasabah yang telah meninggal tersebut, tapi ternyata tidak ada,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Bumiputera Lombok Tengah, Eliy Puspitasari, menegaskan setelah nasabah berdemonstrasi 13 Juli yang lalu, pihaknya sudah bersurat ke kantor pusat di Jakarta. Pihaknya terus koordinasi pimpinan pusat, dimana hasilnya memang ada beberapa nasabah yang sudah keluar nomor antrian untuk menjadi prioritas dilakukan pembayaran.

“Surat sudah ada di kantor pusat dan kamipun sangat berharap agar dana nasabah segera dibayar. Kami saat ini memang dalam pengawasan OJK dan kondisinya memang tidak bisa dilakukan pembayaran untuk saat ini. Yang jelas kami berharap semua bisa terbayar dan saat ini sudah tidak ada penagihan kepada nasabah,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, Bumiputera sudah berdiri sekitar 109 tahun. Hanya saja dirinyapun tidak pernah menyangka seperti ini. Terlebih dirinya juga mengaku memiliki empat polis yang nasibnya sama dengan nasabah lainnya.

“Semenjak pengawasan OJK semua terhambat dan saya punya empat polis di sini. Kami sudah tidak menarik lagi keuangan di nasabah, jadi kami menerima apapun nantinya yang menjadi langkah teman- teman dan rencana akan menjual aset juga untuk membayar uang nasabah,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI