kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan komoditas kakao. Kali ini, bantuan yang diterima berupa program peremajaan kakao seluas 490 hektare dan intensifikasi kakao seluas 346,56 hektare pada 2026.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kakao di Lombok Utara, terutama pada lahan yang tanaman kakaonya sudah berusia tua dan mulai mengalami penurunan produksi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi mengatakan, bantuan peremajaan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah kepada Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI.
“Alhamdulillah, ikhtiar kita untuk meremajakan kakao di Kabupaten Lombok Utara direspons pemerintah pusat. Kita mendapatkan bantuan peremajaan seluas 490 hektare,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, sebagian tanaman kakao milik kelompok tani di Lombok Utara sudah berumur tua sehingga tidak lagi produktif secara optimal. Melalui program peremajaan, tanaman yang kurang produktif diharapkan dapat diganti dengan bibit baru agar potensi produksi kembali meningkat.
Bantuan peremajaan kakao tersebut berupa bibit dan biaya tenaga kerja untuk penanaman atau Hari Orang Kerja (HOK).
Program ini menyasar kelompok tani yang tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Genggelang dan Rempek Darussalam di Kecamatan Gangga; Desa Pansor di Kecamatan Kayangan; Desa Teniga, Medana, Tegal Maja, Sama Guna, dan Sigar Penjalin di Kecamatan Tanjung; serta Desa Loloan, Andalan, Sambi Elen, Genggelang, dan Mumbulsari di Kecamatan Bayan.
Selain peremajaan, Lombok Utara juga memperoleh bantuan intensifikasi kakao seluas 346,56 hektare. Program ini ditujukan untuk meningkatkan hasil produksi tanaman kakao yang masih ada dan dinilai perlu mendapat dukungan sarana budidaya.
Tresnahadi menjelaskan, bantuan intensifikasi tersebut diberikan dalam bentuk pupuk NPK dan mesin pemotong rumput. Bantuan itu diharapkan membantu petani meningkatkan pemeliharaan tanaman sehingga produktivitas kebun dapat lebih optimal.
Adapun penerima bantuan intensifikasi tersebar di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, dengan luas 105,618 hektare; Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, seluas 37,96 hektare; serta dua kelompok di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, masing-masing seluas 136,624 hektare dan 66,361 hektare.
“Kalau intensifikasi, artinya kita ingin meningkatkan hasil produksi kakao yang sudah ada. Karena itu, petani diberikan dukungan pupuk NPK dan mesin pemotong rumput,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Lombok Utara juga memperoleh bantuan perluasan kakao seluas 225 hektare. Dengan tambahan program peremajaan dan intensifikasi tersebut, dukungan pengembangan kakao yang diterima Lombok Utara mencakup tiga program, yakni perluasan 225 hektare, peremajaan 490 hektare, dan intensifikasi 346,56 hektare.
Tresnahadi berharap seluruh program tersebut dapat mendorong peningkatan produksi kakao secara berkelanjutan sekaligus berdampak terhadap kesejahteraan petani.
“Harapannya, melalui bantuan perluasan, peremajaan, dan intensifikasi ini, produksi kakao Lombok Utara semakin meningkat ke depannya. Dengan produksi yang meningkat, kesejahteraan petani kakao juga diharapkan semakin baik,” tutupnya. (gii/*)






