Ketua LSM Kasta NTB ditahan polisi

kicknews.today – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB, Lalu Munawir Haris akhirnya ditahan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Lalu Munawir ditahan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar, dia sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (29/11).

Sebelumnya, Lalu Munawir Haris ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2022. Kini dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai 28 November 2022.

Penahanan tersangka sudah berdasarkan pertimbangan dan bukti yang cukup. Salah satunya, penyidik mencegah agar tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Diketahui, kasus ini bermula dari beredarnya video dugaan mengandung unsur pornografi berdurasi 15 detik. Video itu diduga dibagikan oleh tersangka di grup WA.

Pada video tersebut, terlihat satu tangan yang dilengkapi dengan aksesoris berupa gelang dan jam tangan tengah meraba payudara seorang perempuan berambut panjang memakai tank top pink.

Tindakan tersangka yang menyebarkan video itu lantas dilaporkan ke Polda NTB oleh Ikshan Ramdhny pada 27 September 2022.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI