Ketua Bawaslu Kota Bima sebut Pengawas TPS ujung tombak keberhasilan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina saat melantik pengawas TPS se Kota Bima, Senin (22/1/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina saat melantik pengawas TPS se Kota Bima, Senin (22/1/2024).

kicknews.today – Sebanyak 404 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Bima dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (22/2/2024). Kegiatan itu digelar di aula SMKN 2 Kota Bima.

“PTPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS,” kata Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina saat menyampaikan sambutan pada pelantikan 404 PTPS.

Satu diantara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu kata Atina, adalah Pengawas TPS. Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya

Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS yang aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik.

”Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Atina menegaskan, negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS. Sehingga, Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangan itu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tugas utama sebagai Pengawas TPS lanjut Atina, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Pengawas TPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut,” katanya.

Selain itu tugas lainnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.

“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.

Atina juga menegaskan, agar segera berkoordinasi dengan KPPS setempat dan tetap PTPS berkoordinasi dengan pengawas di tingkat desa dan kecamatan.

“Pengawas TPS dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat di atasnya agar proses pengawasan berjalan lancar,” katanya

Diakhir sambutannya, Atina mengingatkan kepada seluruh Pengawas TPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Pelantikan 404 TPS ini, langsung dilakukan oleh Panwascam yang tersebar pada 5 kecamatan di Kota Bima. Ketua Panwascam membacakan sumpah/janji selama menjabat sebagai Pengawas TPS dan setelah dilantik diminta mengikrarkan pakta integritas. Pelantikan ini dihadiri juga oleh Asisten 3 Pemerintah Kota Bima H Muhammad Saleh, Camat se Kota Bima, Kapolsek se Kota Bima dan KPU Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI