Kerap ngangkut sabu pakai mobil, warga Lombok Timur dibekuk Satresnarkoba

kicknews.today – NW (48) yang beralamat di Dusun Lengkok, Desa Surayawangi, Kecamatan Labuhan Haji diciduk Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim). Pria ini kedapatan membawa sabu, Rabu (14/7) pukul 03.00 wita.

Kasatresnarkoba Polres Lotim Iptu I Ngurah Bagus Suputra mengatakan, penangkapan bermula pada hari Selasa, (13/7) pukul 17.00 wita mendapat informasi dari masyarakat, ada mobil dengan ciri – ciri warna putih nopol DR 1309 KF. Diduga, sering membawa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan infomasi tersebut, Satresnarkoba memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Hari rabu,tanggal 14 Juli 2021 pukul 03.00 wita, tim opsnal membunti. Tepat di jalan raya Gelang-Selong dilakukan pencegatan dan penangkapan,” terang Suputra.

Setelah diamankan, petugas menggeledah badan NW dan kendaraannya. Polisi menemukan satu bungkus besar plastik, berisi bubuk kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 25,60 gram.

Kemudian, ada satu buah accu, satu buah HP android, uang tunai Rp 200 ribu, satu buah dompet warna coklat dan satu unit kendaraan roda empat.

“Terduga pelaku NW sudah mengakui, jika barang bukti tersebut miliknya dihadapan saksi-saksi,” sambungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI