Keluarkan senapan angin saat digerebek polisi, pengedar sabu ngaku mau tembak burung

kicknews.today – Empat terduga pengedar narkoba diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di sebuah gudang di jalan Sandubaya Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Senin malam (6/2). Dari tangan para terduga pelaku petugas menyita 9.02 gram sabu.

Dua diantara pelaku merupakan kakak-adik yakni, inisial GR (25 tahun) dan AR (22 tahun). Sedangkan dua pelaku lain yakni, Y (39 tahun) dan R (49 tahun). Keempat pelaku berasal dari Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 23.30 Wita dan sempat menuai perlawanan. Salah satu pelaku R mengeluarkan senapan angin ketika tim lakukan penggerebekan.

“Kami datang ke lokasi bersama kepala lingkungan setempat, namun saat melakukan penggerebekan salah satu pelaku mengeluarkan senapan angin dan menembak ke atas,” jelas Yogi, Selasa (7/2).

Setelah terduga pelaku menembak ke atas baru kemudian tim opsional Resnarkoba Mataram menenangkannya. Beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban luka.

“Kita amankan langsung terduga pelaku dan memeriksa dari mulai badannya sampai ke dalam kamar hingga menemukan 3 pelaku lain. Serta menyita narkoba jenis sabu di dalam dompet terduga pelaku,” ungkap Yogi.

Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan, termasuk senapan angin. Pelaku R mengaku menembakkan senapan angin ke atas ingin tembak burung.

“Alasannya ke kita memang mau menembak burung, tapi keseharian mereka memang berburu burung, namun kita masih dalami motifnya, karena kami mengira itu untuk pertahanannya saja,” jelas Yogi.

Yogi menjelaskan, dari tangan 4 terduga pelaku polisi berhasil mengamankan 9,02 gram sabu serta alat hisap.

“Asal barang buktinya yang jelas dari luar daerah, tapi kami belum bisa kasi tahu,” jelas Yogi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI