Kejar target PAD 370 miliar, Bapenda KLU intensifkan pemutakhiran data PBB

Ilustrasi.

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan berbagai strategi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 370 miliar. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah pemutakhiran data wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan akurasi dan efektivitas pemungutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan validitas data objek dan subjek pajak di wilayah Lombok Utara. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat masih adanya ketidaksesuaian data lama yang selama ini digunakan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang), Sugama Eka Putra mengatakan bahwa program pemutakhiran data saat ini tengah berjalan dan menjadi prioritas pada tahun 2026.

“Saat ini kita sedang memprogramkan pemutakhiran data wajib pajak di sektor PBB. Kami bahkan menggandeng BPN karena selama ini masih menggunakan data lama,” ujarnya, Rabu (10/02/2026).

Menurut Sugama, validasi data merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penarikan pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. Dengan basis data yang lebih akurat, potensi penerimaan dari sektor PBB diyakini dapat dioptimalkan secara signifikan.

Dia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pemungutan PBB selama ini adalah penggunaan data yang belum diperbarui sejak Kabupaten Lombok Utara terbentuk. Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya pendataan wajib pajak.

“Dari tahun-tahun sebelumnya, kendala utama kita ada pada data. Sejak Lombok Utara mekar, kita masih menggunakan data lama. Tahun ini kita akan melakukan inventarisasi kembali terhadap data wajib pajak, dan kami berharap jumlahnya akan bertambah,” jelasnya.

Sugama juga menyoroti tingginya dinamika perubahan kepemilikan lahan di masyarakat yang menuntut pembaruan data secara berkala. Dalam hal ini, peran BPN menjadi krusial karena memiliki basis data pertanahan yang lebih lengkap dan mutakhir.

“Kerja sama dengan BPN ini sangat kami harapkan untuk menunjang peningkatan PAD ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa penggunaan data lama selama ini menyebabkan pemungutan PBB belum berjalan optimal. Masih terdapat sejumlah wajib pajak yang belum terdata maupun menunggak pembayaran.

“Dengan pemutakhiran data ini, diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang terlewatkan. Tinggal teknis penarikan yang akan dimaksimalkan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI