Kejaksaan minta BPK audit kasus biaya transfusi darah Dikes Lombok Tengah

kicknews.today – Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) akan meminta Badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan NTB melakukan audit atas kasus dugaan penyimpangan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) pada Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan (Dikes) setempat. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Loteng, Catur Hidayat Putra mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus BPPD UTD tersebut. Sehingga pihaknya masih melakukan pendalaman dengan terus melakukan klarifikasi ulang kepada beberapa pihak terkait.

“Masih terus kita dalami,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/6).

Ditegaskan, bahkan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu. Baik dari pihak UTD, Dinas Kesehatan, RSUD Praya, dan beberapa pihak lainnya. Dimana, dari keterangan mereka, Kejari semakin menemukan titik terang persoalan itu. Selain itu untuk menguatkan penyelidikan terhadap kasus ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPK.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit kasus tersebut. Semoga BPK nantinya bisa turun melakukan audit,” jelasnya. 

Yabo, sapaannya mengaku, dirinya belum bisa menyampaikan secara detai tentang kasus tersebut  karena pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

“Sabar, tunggu saja kalau telah ada perkembangan pasti kita akan sampaikan ke publik,” ujarnya. 

Pihaknya juga sekarang sedang fokus untuk pencanangan WBK dan WBBM. Sehingga beberapa pemeriksaan untuk beberapa saksi terkait kasus itu sempat terkendala.

“Tapi bukan kami melalaikan. Kami tetap akan proses kasus ini,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI