Kasus dugaan ‘chat seks’ oknum Kades di Lombok Tengah berujung saling lapor

kicknews.today – Kasus dugaan ‘chat seks’ Kepala Desa (Kades) Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah Suasto Adiputro Armin dengan istri warganya berbuntut panjang. Setelah massa pendemo dilaporkan atas pencemaran nama baik, kini kades dilapor balik ke Polres Lombok Tengah.

Hanya saja, warga menyangkan sikap Polres Lombok Tengah yang terkesan tidak objektif. Hal itu disampaikan Koordinasi Massa (Korimas), Apriadi Abdi Negara.

“Karena warga dilaporkan oleh Kades Ungga, maka saya laporkan balik, dengan bukti percakapan WhatsApp itu, lengkap nomor Kades dan foto profilnya. Ini untuk mengecek keasliannya supaya masalah ini tidak merembet. Jangan karena Kades ini mantan polisi lalu dibela oleh Polres Lombok Tengah,” tegasnya dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Abdi mengatakan, 2 rekannya selaku koordinator lapangan dalam aksi demo waktu itu sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Lombok Tengah. Namun, ia heran dengan tindakan Polres Lombok Tengan, karena mereka sudah bersurat untuk melakukan aksi demo mereka ke Polres.

“Yang dilaporkan saat ini korlapnya, mereka suami istri dan sudah memenuhi panggilan Polres. Tapi, kalau saya lihat ini tidak objektif dalam penegakkan hukum ini dan baru sekali orang demo ini dipanggil polisi, padahal kami sudah bersurat ke Polres,” katanya.

Jika persoalan kata ‘anjing’ yang disampaikan saat demo, lanjut dia, pihaknya tidak pernah menuduh kepada objeknya. Tapi kata itu dituduhkan kepada perbuatannya, bukan kepada Kadesnya.

“Perbuatan mengganggu istri orang itu ibarat anjing, anjing kan tidak punya aturan, bukan langsung dituduhkan langsung ke orangnya, nah kalimat ini seharusnya dipelajari. Sebaiknya, Polres lebih fokus ke isi percakapan itu untuk mengecek keasliannya sebelum panggil kami untuk ditakut-takuti,” katanya.

Ia meminta kepada Polda NTB untuk mengatensi masalah ini, karena menurut dia, sudah jelas  demonstrasi dalam agenda mengeluarkan pendapat dimuka umum. Abdi juga membandingkannya dengan kejadian saat pleno legislatif 2019 di Lombok Tengah. Dimana saat itu terjadi kerusuhan sehingga banyak polisi luka-luka, itu lebih parah dari massa dan itu tidak dipersoalkan.

“Kami hanya menuntut kehormatan perempuan yang dilecehkan, kok ini kita yang dipanggil,” cetusnya.

Ia sesalkan juga sikap Polres Lombok yang tak mengusut ketika terjadi demo tersebut, Kades Ungga ditemukan oleh polisi membawa senjata penikam (pisau kecil). “Malah permasalahan yang diproses lebih cepat itu pencemaran nama baik,” katanya.

Abdi juga mengatakan kalau dalam demo tersebut pihaknya hanya meminta klarifikasi dari Kades Ungga, benar atau tidak ‘chat seks’ dengan korban. Ia juga sudah meminta untuk bersumpah di atas Al-Qur’an.

“Kurang baik apalagi kita ini, kok kita dituduh mencemarkan nama baik Kades Ungga,” katanya. Sementara Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Rizki Ridho yang dihubungi via telpon dan whatsapp belum bisa tersambung. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI