kicknews.today – Polisi rencananya akan segera menggelar perkara kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Desa Ungga, SHA. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengaku sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
“Kami akan segera gelar perkara dalam waktu dekat,” kata Redho melalui telepon, Jumat (17/3)

Gelar perkara itu nantinya untuk mendapatkan bukti petunjuk atas kasus yang menyeret ketua forum Kades Lombok Tengah itu. Dengan begitu, penyidik akan menemukan titik terang terhadap kasus chat seks tersebut.
“Saksi sudah kami panggil sekitar lima orang, termasuk pelapor maupun terlapor,” beber Redho.
Dimana, korbannya inisial AL 29 tahun, Redho jelaskan pihaknya sudah mengambil keterangannya melalui sambung telepon, lantaran perempuan tersebut seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Penyidik sudah menghubunginya dan meminta keterangan AL. Kami juga sudah dikoordinasikan dengan tim siber dan dilakukan pendalaman,” beber Redho.
Namun, lanjut Redho laporan yang dilayangkan oleh Kades Ungga terhadap pendemo dengan dugaan pencemaran nama baik juga saat ini masih berjalan.
Kasus itu juga akan segera digelar perkara untuk melihat seperti apa langkah selanjutnya. Kades Ungga pun sudah dilakukan pemanggilan satu kali sebagai saksi.
Sebelumnya, Kades Ungga SHA dan warga Desa Ungga saling lapor. Kasus itu muncul setelah beredarnya percakapan ‘chat seks’ Kades Ungga kepada warganya inisial AL. Dengan beredarnya chat Kades yang meminta foto bugil kepada AL, sehingga menimbulkan gejolak dan berujung aksi demonstrasi berjilid di kantor Desa Ungga. (ys)