kicknews.today – Kapolres Mataram Kombes Pol Mustofa siap menindaklanjuti laporan Pemda Lombok Barat terhadap tiga pengusaha kafe dan karaoke ilegal di Suranadi Narmada. Namun, sebelum itu pihaknya akan memanggil kedua pihak untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, tiga pemilik kafe dilaporkan ke Polresta Mataram karena nekat membuka segel Satpol PP. Pemkab Lombok Barat mempertanyakan keseriusan dari Polresta Mataram dalam menangani laporan tersebut.
“Yang jelas kita akan tetap tindaklanjuti laporan tersebut,” terang Mustofa saat ditemui, Senin (27/2).
Sebelum memproses secara hukum lebih lanjut kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Pemkab Lombok Barat dan stakeholder terkait untuk merumuskan persoalan tersebut.
”Intinya laporan itu tetap akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada, namun kita akan adakan pertemuan dulu,” kata Mustofa.
Kafe yang ditutup dan disegel tersebut juga menjadi tempat tinggal para pemilik, hal itulah yang menjadi persoalan pasca penutupan. Sehingga, pihaknya nanti akan rapatkan secara bersama permasalahan tersebut dengan stakeholder terkait, untuk mencari solusi dari penutupan kafe itu.
”Lebih baik kita rapatkan dulu, karena banyak kafe yang juga menjadi tempat tinggal mereka, terus disegel, mereka beraktivitas lewat mana,” katanya.
Dalam menutup tempat hiburan malam, seharusnya ada solusi yang diberikan pihak Lombok Barat. Begitu juga setelah ditutup, ada pesangon, pembinaan, ciptakan lapangan kerja lain bagi mereka.
“Karena ini berkaitan dengan perut dan ekonomi,” bebernya.
Lebih lanjut kata Mustofa, apabila ditemukan adanya kafe yang disegel tidak dijadikan tempat tinggal, kemudian segel tersebut dirusak oleh para pemilik, tentu akan diberikan tindakan tegas.
“Kalau memang ada perusakan lainnya, tentu kami akan proses,” jelasnya. (ys)