kicknews.today – Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Elektronik ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Sertifikat itu diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST.,M.H kepada Bupati Bima usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Utama Bupati Bima, Selasa (10/9/2024).
Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan beberapa OPD pengampu itu digelar Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah V.1 KPK RI yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara. Setelah mengadakan Rakor PBJ, Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK selanjutnya Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi di lingkungan pemerintah Bima dengan mengundang seluruh Pejabat Eselon II, beberapa instansi vertikal dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP yang didampingi Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dian Patria, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati, SE,.MM dalam arahannya di hadapan para kepala unit kerja mengungkapkan, Pemerintah daerah sangat mendukung tujuh fokus pendampingan yang dilakukan oleh KPK.
”Dari tujuh sektor yang menjadi fokus pendampingan yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, total capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Bima Per 3 September 2024 telah mencapai 30%.
”Beberapa sektor telah menunjukkan progres capaian yang baik. Sementara sektor yang masih perlu mendapatkan pendampingan untuk perbaikan. Karena itu, fasilitasi dan dukungan dari Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK sangat diperlukan agar secara bertahap, capaian MCP Kabupaten Bima mengalami peningkatan,” terang Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati IDP secara khusus meminta kepada beberapa OPD pengampu sektor-sektor yang menjadi fokus KPK agar bekerja dengan lebih serius dan sistematis agar mencapai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Dian Patria yang hadir dengan beberapa anggota tim dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kehadiran Satgas di daerah adalah untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dengan melakukan supervisi dan koordinasi perkara, juga memfasilitasi penyerahan aset antara daerah induk dan daerah pemekaran
Ketua Satgas juga mendorong agar Kepala Daerah lebih memfokuskan capaian tujuh sektor MCP. Hal ini lanjutnya penting mengingat jika capaian MCP tinggi, berarti komitmen pimpinan cukup tinggi dan penegakan regulasi berjalan baik.
Dirinya juga mengungkapkan pentingnya penyajian data yang benar dalam penanganan dan penyelesaian masalah yang dihadapi. “Penanganan kasus harus mengacu kepada basis data yang benar,” imbuhnya. (jr)