Kantor Inspektorat Lombok Timur terbakar

kicknews.today – Ruang Irban 1 kantor Inspektorat Lombok Timur terbakar, Jumat sore (5/5). Dugaan sementara akibat korsleting listrik. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita, saat kantor dalam keadaan terkunci.

Beruntung tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Timur bergerak cepat memadamkan api. Proses pemadaman sempat terkendala karena tertutup asap hitam tebal saat mencoba memasuki ruangan yang terbakar. 

“Untuk mengurangi asap tim terpaksa memecahkan kaca agar asap bisa keluar sehingga bisa memudahkan petugas,” kata Kabid Sarana Prasarana Damkar

 Lombok Timur, Helmy Eka Saputra. 

Helmy menjelaskan, dugaan sementara penyebab kejadian akibat korsleting listrik yang bersumber dari dispenser diruang operator Irban 1. Dalam kejadian tersebut, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. 

Sementara itu, Inspektur Kantor Inspektorat Lombok Timur, Hj Miftah Wasli saat diwawancarai mengatakan menerima informasi dari staf terkait kejadian tersebut. Miftah mengatakan saat ini belum bisa menentukan penyebab kejadian kebakaran dan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian. 

“Di Ruangan tersebut kan ada komputer, printer dan dispenser. Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang serta dokumen sehingga kita kehilangan jejak,” ujarnya.

Dalam ruangan tersebut, kata dia, ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya harus tetap terjaga. 

“Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan  file yang terdapat pada komputer biasanya  sudah melalui tahapan review dan sudah final,” lanjutnya. 

Meski demikian, Miftah menerangkan pelayan kantor Inspektorat harus tetap berjalan. Kalaupun saat ini kondisi ruangan Irban 1 dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan. 

“Kalau ruang Irban saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan,” pungkasnya (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI