kicknews.today – Puluhan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Endri’s Fundation (EF) menggelar demo di Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/12).
Aksi tersebut untuk mendesak Bupati mencopot jabatan Direktur RSUD Praya, karena dinilai pelayanan di Rumah Sakit tersebut sangat buruk dan adanya anggota relawan EF yang akan dilaporkan ke polisi. Karena membuat status di media sosial yang ingin membantu seorang bayi yang di rawat di RSUD Praya tersebut.

Koordinator Umum, Tafim Adam mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Praya supaya lebih baik. Karena pihaknya menduga banyak oknum pejabat yang memberikan laporan Asal Bapak Senang (ABS) kepada Bupati Lombok Tengah.
“Copot Direktur, pelayanan di RSUD Praya sangat buruk,” katanya.
Aksi itu juga dilakukan sebagai bentuk protes atas penyataan Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir yang akan melaporkan salah seorang Relawan kemanusiaan yang ingin membantu seorang bayi yang sedang di rawat dan membuat status di Media Sosial terkait pelayanan di rumah sakit tersebut. Padahal fakta di lapangan, pelayanan sangat buruk bagi warga kurang mampu.
“Relawan kami membantu orang sakit, kenapa harus dilaporkan. Pecat Direktur RSUD Praya dari jabatannya,” kesalnya.
“Pelayanan Administrasi di Puskesmas ke Rumah Sakit juga terbilang cukup ribet. Karena lebih mengedepankan SOP administrasi daripada pelayanan kepada pasien,” teriak salah seorang relawan.
Presiden Yayasan Endris Foundation, Endri Susanto, mengatakan, relawan EF hanya membantu orang sakit seperti halnya relawan yang akan dilaporkan karena membantu bayi baru lahir dalam proses persalinannya.
“Relawan kami hanya membatu proses pelayanan tersebut. Ketika dikritik, jangan diancam dengan laporan ke Polisi,” katanya.
Ditegaskan, semua relawan EF telah diberikan pedoman dalam membantu pelayanan kepada masyarakat miskin. Kalau tidak ada izin dari pihak keluarga, relawan EF tidak pernah akan membantu warga tersebut.
“Kalau merasa di fitnah, pelayanan harus diperbaiki. Karena pasti ada pesoalan di dalam,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan pemilik akun yang membuat status di Media Sosial facebook yang mengatakan ada seorang bayi yang ditahan karena tidak mampu membayar biaya persalinan. Padahal, bayi dan orang tuanya itu telah mendapatkan tanggungan BPJS.
“Yang kami laporkan itu pemilik akun. Bukan pihak Yayasan Edris Foundation,” katanya.
Dikatakan, pihaknya melayangkan laporan karena status pemilik akun facebook tersebut telah menyampaikan berita tidak benar kepada publik. Pasalnya, informasi yang disampaikan itu tidak sesuai dengan fakta atau bayi itu tidak di tahan.
“Kita telah sampaikan laporan Minggu lalu,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 13.00 wita para relawan kemanusiaan masih melakukan orasi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, karena mereka hanya ingin bertemu dengan Bupati Lombok Tengah. (Ade)