Kafe dan tempat karaoke di Lombok Barat dilarang buka saat Ramadhan dan Nyepi

kicknews.today – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Nyepi, tim gabungan dari TNI-Polri dan Pol PP hingga pihak Kecamatan Gerung patroli dengan menyasar sejumlah kafe dan karaoke illegal, Rabu (8/3). Kapolsek Gerung, AKP Agus Pujianto meminta para pelaku usaha tersebut tidak beroperasi selama Hari Raya Nyepi dan Ramadhan nanti.

“Patroli gabungan yang kami laksanakan dalam rangka pengawasan kafe atau karaoke illegal. Tentunya sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dengan Pemda Lombok Barat dalam rangka menyambut datangnya Bulan Puasa,” terangnya, Rabu (8/3).

Patroli gabungan ini kata dia, sebagai upaya untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Gerung. Termasuk memberikan imbauan bagi para pengusaha kafe dan karaoke.

“Jadi, saat ini kan mendekati Ramadhan dan Hari Raya Nyepi. Untuk itu kita imbau. Namun apabila setelah kita laksanakan giat patroli hari ini ternyata masih ada kita temukan (beroperasi), maka akan kita tindak lanjuti dan ambil barang buktinya,” tegas Agus.

Dari tiga kafe yang disambangi di Desa Dasan Tapen dan Lingkungan Batu Goleng, Kelurahan Gerung utara, pihaknya memberikan teguran terhadap para pemilik yang tidak memiliki izin alias usaha ilegal.

“Kita juga berikan imbauan, agar pada saat Hari Raya Nyepi dan bulan puasa tidak melakukan aktivitas,” jelasnya.

Patroli pun disebutnya berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, serta para pemilik kafe dan karaoke ilegal tersebut berjanji akan mematuhinya.

“Seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dengan aman, tertib dan lancar. Namun demikian, untuk selanjutnya kita akan terus pantau, bila masih melanggar, tentunya akan menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI