Kadis Dikbud Lombok Barat tanggapi soal kasus pemotongan gaji pertama guru CPNS

kicknews.today – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat H Nasrun menanggapi soal pemotongan gaji 120 guru oleh oknum pejabat dinas setempat. Dia menyebutkan, kasus itu terjadi 2019 dengan jumlah pemotongan mencapai Rp140 juta.

“Bukan Rp50 juta, tapi Rp140 juta. Masih ada berkasnya kami simpan,” jelas H. Nasrun saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).

Hanya saja, dia belum bisa membeberkan siapa oknum pejabat yang melakukan pemotongan tersebut. Selain status tersangkanya belum, juga mendapatkan konfirmasi dari Polda NTB yang menangani kasus tersebut.

“Belum pasti siapa orangnya, bisa jadi Kadis atau Kabid sebelum saya. Yang jelas, pihak Polda NTB yang lebih tahu,” katanya.

Selama proses kasus tersebut, ia mengaku pernah dipanggil untuk memberikan keterangan satu kali. Saat diperiksa, ia menjawab tidak tahu menahu soal kasus pemotongan itu.

“Saya jawab tidak tahu, karena memang benar begitu adanya,” jelasnya.

Dari berkas yang dipelajari, pemotongan dilakukan terhadap gaji pertama Calon Pegawai Negeri Sipil khusus guru sebanyak 120 orang. Jumlah pemotongannya lebih dari Rp500 ribu per orang.

“Kabarnya sudah dikembalikan, cuma pengembaliannya dilakukan setelah kasus itu naik. Guru-guru korban juga sudah mencabut laporannya.

Pihaknya pun saat ini belum berani memberikan kepastian terkait dilanjutkan lagi proses penyidikan kasus tersebut. Sementara Polda NTB juga belum ada surat resmi yang dikirimkan ke Dikbud Lombok Barat mengenai kasus yang menyeret pejabat itu. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI