Kades yang blokade jalan dan aniaya warga di Bima ditangkap

kicknews.today – Setelah mangkir dari panggilan pihak kepolisian, tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro yaitu Kades Piong inisial IHD dan anaknya A serta AN seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar diamankan. Sebelumnya, Kades IHD juga terlibat sebagai otak blokade jalan di desanya.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan Jumat (15/9). Dalam keterangannya, Kades Piong dkk memenuhi panggilan penyidik Polres Bima, dan diambil keterangannya di ruangan Subnit C Pidum Satreskrim Polres Bima.

“Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 Wita hingga malam,” terang Masdidin, Sabtu (16/9).

Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung dilakukan penahanan.

“Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu,” tegas Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI