Kader DPC PDI Perjuangan Lombok Tengah lapor Polisi

kicknews.today – Anggota DPC PDI Perjuangan Lombok Tengah menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di Facebook kepada, Senin (19/10).

Ketua Tim Cyber PDI Perjuangan Lombok Tengah, Muhammad Nuresim mengatakan, laporan itu terkait dengan maraknya berita bohong dan ujaran kebencian yang ada di Media Sosial yang memojokan PDI khusus di di Grup Facebook “Duel Pilbup LOTENG”.

Sehingga pihaknya menyampaikan laporan pencemaran nama baik PDI Perjuangan kepada Polisi.

“Itu sangat merugikan kami,” ujarnya kepada wartawan dalam rilis yang diterima, Senin(19/10).

Akun facebook yang dilaporkan itu diantaranya Marjan Syaim, Kamarudin, Putri Mandalika, Alfa Andi dan Harsani. Dimana kata-kata mereka mengajak orang lain untuk membenci Partai PDI Perjuangan atau dugaan ujaraan kebencian yang sangat merugikan pihaknya dengan status atau komentarnya.

“Ada lima akun yang kita laporkan, kerena diduga melakukan ujaran kebencian sesuai Undang-undang ITE,” terangnya.

Dengan adanya laporan itu, pihaknya berharap kepada Polres Lombok Tengah mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian itu dan menangkap pelaku.

“Kita berharap supaya masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menggunakan kata-kata yang dapat merugikan orang lain,” harapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, bahwa pihaknya belum mempelajari laporan yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan tersebut. Kemungkinan laporan itu masih dalam proses di anggotanya, sehingga dirinya belum berani memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau ada laporan pasti kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” singkatnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI