kicknews.today – Kasus Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal masih menjadi persoalan serius di NTB. Beberapa tahun terakhir, tidak sedikit masyarakat NTB yang ditangkap karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu.
Fenomena maraknya PMI ilegal dari NTB memantik perhatian Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Lalu Muhammad Iqbal. Pria kelahiran Praya Lombok Tengah ini menilai persoalan PMI atau yang dulu dikenal dengan sebutan TKI tidak bisa diurai dalam waktu yang singkat.
“Akar masalahnya banyak, kita tidak bisa mengubah situasi ini dalam satu malam,” kata Lalu Iqbal saat dihubungi, Sabtu (23/12/2023).
Lalu Iqbal menyebutkan, satu dua tahun ke depan akan banyak masyarakat NTB yang masih ingin menjadi PMI atau yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena saat ini, keinginan masyarakat untuk menjadi TKI bukan lagi karena pilihan, tapi justru karena tidak ada pilihan.
“Ini yang mulai kita persiapkan, supaya kelak masyarakat ke luar negeri untuk jadi TKI adalah pilihan bukan karena keterpaksaan,” kata Lalu Iqbal.
Menurut Lalu Iqbal, TKI di mata dunia sekarang berada di kelas rendah. Cara pandang dunia itu memang tidak bisa dipungkiri dan fakta. Seperti tidak tahu hak dan kewajiban, tidak ada etika dalam perjalanan. Kemudian cara berangkatnya yang tidak benar, hingga pulang pun bermasalah.
“Itu sudah tertanam dan fakta yang harus kita terima,” kata Lalu Iqbal.
Kondisi ini terjadi lanjut Lalu Iqbal, karena intervensi pemerintah terhadap penyiapan TKI masih sangat lemah. Pelatihan yang seharusnya dilakukan berbulan-bulan, satu hari sudah diberikan sertifikat lalu diberangkatkan.
“Jadi ketika orang dipersiapkan jadi TKI ketika dia mendaftar menjadi TKI. Sehingga TKI kita tidak dibina dan dilatih meningkatkan kemampuannya dengan maksimal,” ungkap Lalu Iqbal.
Masalah lain kata Lalu Iqbal adalah TKI ilegal yang masuk dalam kasus TPPO. Masalh ini masih sering muncul dan bahkan tidak sedikit korbannya berasal dari NTB.
Masyarakat memilih jalur ilegal menurut Lalu Iqbal, bukan tanpa sebab. Meski pada dasarnya mereka mengetahui dampak dan resiko yang dihadapi ketika memilih jalur ilegal.
Fenomena ini muncul kata Lalu Iqbal, karena masalah aturan atau sistem. Karena aturan yang baik itu, yang mendorong orang menggunakannya, karena dia akan merasa lebih aman. Jika terjadi sebaliknya, berarti ada yang salah dengan aturan itu.
“Aturannya harus kita perbaiki, saya termasuk wakil pemerintah dalam pembahasan Undang-undang (UU) PMI 2017. Tapi, UU itu jauh lebih baik dari UU sebelumnya, meski sebelumnya juga pun masih jauh juga dari sempurna. Memang kita harus perbaiki UU kemudian aturan-aturan turunannya, supaya sistem migrasi yang kita miliki adalah produk yang mudah murah, cepat dan aman,” pungkas Lalu Iqbal. (jr)