Jual miras dan buka warung saat Ramadhan di Lombok Timur akan ditindak

kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur akan melakukan patroli secara intensif ke sejumlah wilayah yang selama ini marak terjadi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi itu akan dilakukan untuk memberi rasa aman bagi warga menjelang hingga saat bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Drs Slamet Alimin, M.Si mengatakan, menjelang Ramadhan 1444 Hijriah pihaknya akan melakukan operasi yang menyasar tempat-tempat rawat Pekat di sejumlah desa di Lombok Timur. Patroli akan dimulai H-4 Ramadhan.

“Nanti kami sisir semua lokasi rawan tersebut,” ujar Slamet Alimin, Rabu (8/3).

Kendati demikian, penyakit masyarakat yang dimaksud adalah seperti tempat-tempat yang menjual minuman keras, judi, sabung ayam dan tempat hiburan malam. Operasi itu akan menerjunkan personil dalam jumlah besar.

Ia menegaskan, meski bukan operasi yustisi, pihaknya akan tetap melakukan penertiban atau penindakan terhadap warung yang kedapatan masih menjual miras maupun barang terlarang lainnya.

“Kalo ada yang kita dapatkan masih menjual minuman keras menjelang bulan suci Ramadhan, kita tindak dan sita barangnya,” tegasnya

Selain itu, Kasat Pol PP juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan, untuk menghormati umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Juga dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan damai.

“Selain patroli, kami sudah mempersiapkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual makanan siap saji, menjual dan membunyikan petasan pada saat Ramadhan,” katanya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI