Joki cilik tewas saat latihan, event pacuan kuda di Kota Bima tetap digelar

kicknews.today – Event pacuan kuda di Kota Bima dan Kabupaten Bima tetap digelar pasca meninggalnya joki cilik bernama Arjun Bimantara. Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima memastikan event digelar dengan aturan yang ketat.

“Bagi joki yang tidak mengenakkan Alat Pelindung Diri (APD) maka kudanya akan diskualifikasi,” tegas Ketua Pordasi Kota Bima, Sudirman DJ, Rabu (16/8).

Penggunaan APD bagi joki cilik di event pacuan kuda kata Sudirman, sudah lama diterapkan. Termasuk klasifikasi usia joki di tiap kelas kuda.

Namun, kasus kematian joki cilik di arena pacuan Desa Panda Kabupaten Bima beberapa hari lalu memang bagian dari kelalaian orang tua dan di luar pengawasan Pordasi. Apalagi kegiatan training itu tidak memiliki izin.

“Kalau event kita pastikan tetap sesuai regulasi dan aturan yang sudah disepakati sebelumnya. Kami juga tidak bisa mengabaikan aturan karena itu menyangkut keselamatan joki,” tegas Sudirman.

Peristiwa joki jatuh juga tidak bisa dipungkiri kerap terjadi saat event resmi berlangsung. Tapi kondisi mereka tetap baik-baik saja karena dilengkapi APD lengkap. Mulai dari pelindung kepala, wajah, body, kaki hingga sepatu pelindung khusus.

“Di Pordasi ada 12 APD yang kami siapkan untuk dipakai saat event. APD itu juga bisa dipinjam pakai saat latihan,” katanya.

Kematian joki cilik asal Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima beberapa hari lalu memang menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Meski demikian, Pordasi juga tidak mengabaikan persiapan event pacuan yang bakal digelar di arena pacuan Sambinae Kota Bima yang dimulai 26 Agustus nanti.

“Kami tegaskan bahwa kematian joki cilik kemarin itu bentuk kelalaian orang tua yang tidak peka terhadap keselamatan anaknya. Harusnya mereka sadar bahwa APD itu penting untuk keselamatan joki,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pordasi Kabupaten Bima, Irfan. Dia mengaku, event tetap digelar dengan tetap memperhatikan keselamatan joki.

Pada pelaksanaan even nanti, semua pemilik kuda wajib mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika melanggar ketentuan itu, peserta akan diberikan sanksi diskualifikasi.

“Secara otomatis mereka tidak lagi diperbolehkan ikuti balapan selama even berlangsung,” tegasnya.

Selain APD dan klaster kuda, pada pelaksanaan even pihaknya akan menyediakan sejumlah dokter dan tim medis di lokasi balapan. Keberadaan mereka tidak hanya disiagakan untuk menangani korban terjatuh, tapi juga akan mengecek kesehatan para joki secara berkala.

“Joki akan diperiksa setiap 5 kali menunggangi kuda. Karena dalam 1 hari kegiatan, mereka bisa naik 10 hingga 20 kuda, jadi kesehatannya perlu untuk dipantau,” terangnya.

Jika dari hasil pemeriksaan itu tidak membaik, secara otomatis peserta tak lagi diperbolehkan untuk mengikuti even. Joki baru bisa melanjutkan balapan ketika kondisi kesehatannya kembali pulih.

“Langka ini kami lakukan, lagi-lagi untuk antisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Arjun Bimantara dilaporkan tewas usai terjatuh dari punggung kuda saat ikuti latihan balapan di arena Desa Panda Kabupaten Bima, Minggu pagi (13/8). Bocah asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima itu menghembuskan nafas terakhir setelah sekitar satu jam ditangani tim medis.

Pada kasus kematian bocah berusia 12 tahun ini, belakangan terungkap bahwa korban tidak dilengkapi APD saat sesi latihan berlangsung. Arjun Bimantara hanya mengenakan pelindung kepala, namun tidak dengan body protector. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI